Terkini Nasional
BREAKING NEWS - 51 dari 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dipecat, Ini Alasannya
Nasib 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kini menemui titik terang.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Nasib 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kini menemui titik terang.
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan 51 orang dari 75 tersebut harus dipecat.

Baca juga: Libatkan BNPT, BIN hingga TNI, BKN Jamin Hasil TWK Pegawai KPK Objektif: Beda dengan TWK CPNS
"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander.
Alexander mengatakan kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.
Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.
"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander.
Alexander mengatakan kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.
Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.
"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.
Alexander mengatakan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK.
Sebanyak 24 orang itu akan didik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex. (*)
Berita terkait TWK KPK
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, 24 Selamat