Terkini Nasional
Istana Pastikan KPK Tak Membangkang dari Pesan Jokowi saat Pecat 51 Pegawai Tak Lulus TWK
Moeldoko menegaskan, KPK tidak membangkang dari arahan Presiden Jokowi yang ingin agar 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK tidak serta merta dipecat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Jokowi menyatakan, ia ingin KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dalam upaya memberantasan korupsi.
Oleh karena itu ia ingin agar peralihan status pegawai KPK menjadi ASN dapat meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.
Menyoroti soal TWK, Jokowi menyatakan ia tidak sependapat apabila ke-75 pegawai KPK diberhentikan hanya karena tidak lolos tes tersebut.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," ujar Jokowi.
"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes."
"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," sambungnya.
Jokowi lalu menjelaskan, dirinya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19 tahun 2019 tentang perbuahan kedua UU KPK.
Putusan tersebut menyatakan bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.
Mengenai hal ini, Jokowi secara langsung meminta kepada Pimpinan KPK untuk menjalankan solusi yang ia paparkan tadi, satu di antaranya adalah memberikan pendidikan kedinasan.
"Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya Pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip yang sebagaimana saya sampaikan tadi," ungkap Jokowi.
Baca juga: Libatkan BNPT, BIN hingga TNI, BKN Jamin Hasil TWK Pegawai KPK Objektif: Beda dengan TWK CPNS
Novel: Oknum Pimpinan KPK Ngotot
Menanggapi pemberhentian 51 pegawai KPK, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyebut ada oknum Pimpinan KPK yang ngotot ingin menyingkirkan pegawai KPK.
Hal itu disampaikan Novel melalui cuitan di akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Rabu (26/5/2021) pagi.
Pada cuitan itu Novel turut mengungkit soal arahan Presiden Jokowi agar tidak serta merta memecat.
Ia lalu menyebut bahwa langkah pemecatan 51 pegawai KPK adalah diduga upaya pelemahan KPK.