Terkini Nasional
Sempat Diminta Jokowi Jangan Gegabah, KPK Tetap Pecat 51 Pegawainya karena Alasan Mustahil Dibina
KPK mengambil keputusan untuk tetap memecat sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK meskipun pernah diminta Jokowi agar tidak serta merta memecat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Jokowi menyatakan, ia ingin KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dalam upaya memberantasan korupsi.
Oleh karena itu ia ingin agar peralihan status pegawai KPK menjadi ASN dapat meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.
Menyoroti soal TWK, Jokowi menyatakan ia tidak sependapat apabila ke-75 pegawai KPK diberhentikan hanya karena tidak lolos tes tersebut.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," ujar Jokowi.
"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes."
"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," sambungnya.
Jokowi lalu menjelaskan, dirinya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19 tahun 2019 tentang perbuahan kedua UU KPK.
Putusan tersebut menyatakan bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.
Mengenai hal ini, Jokowi secara langsung meminta kepada Pimpinan KPK untuk menjalankan solusi yang ia paparkan tadi, satu di antaranya adalah memberikan pendidikan kedinasan.
"Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya Pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip yang sebagaimana saya sampaikan tadi," ungkap Jokowi.
Baca juga: Nasib Kasus Besar yang Masih Diselidiki Novel Baswedan dkk, Harus Diserahkan ke Atasan di KPK
BKN Jamin Hasil TWK Pegawai KPK Objektif
Pelaksanaan TWK sendiri menuai banyak kontra karena dianggap kontra produktif dengan menonaktifkan pegawai-pegawai KPK yang dibutuhkan untuk memberantas korupsi.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai TWK sebagai upaya KPK untuk menyingkirkan sejumlah pegawai.
Sementara itu Badan Kepegawaian Negara (BKN), menjamin pelaksanaan TWK para pegawai KPK dilakukan secara objektif.
Baca juga: Libatkan BNPT, BIN hingga TNI, BKN Jamin Hasil TWK Pegawai KPK Objektif: Beda dengan TWK CPNS
Penjelasan itu tertuang dalam rilis pers nomor 13/RILIS/BKN/V/2021.