Breaking News:

Terkini Nasional

Sempat Diminta Jokowi Jangan Gegabah, KPK Tetap Pecat 51 Pegawainya karena Alasan Mustahil Dibina

KPK mengambil keputusan untuk tetap memecat sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK meskipun pernah diminta Jokowi agar tidak serta merta memecat.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal status ke-75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena gagal lolos TWK, Senin (17/5/2021). Terbaru, permintaan Presiden Jokowi tidak dijalankan oleh KPK yang tetap memecat 51 dari total 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK. 

TRIBUNWOW.COM - Total 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akhirnya resmi diberhentikan.

Langkah yang diambil oleh lembaga antirasuah tersebut berlawanan dengan permintaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar hasil TWK tidak serta merta dijadikan dasar untuk memecat pegawai KPK.

Pihak KPK memiliki alasannya tersendiri mengapa memutuskan memecat 51 dari total 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Ketua KPK Firli Bahuri saat Merilis Perkara Dugaan Suap Dalam Pengadaan Bantuan Sosial Untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Terbaru, KPK buka suara soal kejelasan nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang tak lolos tes TWK, Selasa (11/5/2021).
Ketua KPK Firli Bahuri saat Merilis Perkara Dugaan Suap Dalam Pengadaan Bantuan Sosial Untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Terbaru, KPK buka suara soal kejelasan nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang tak lolos tes TWK, Selasa (11/5/2021). (Instagram/@official.KPK)

Baca juga: Novel Baswedan Gaungkan Tagar Berani Jujur Pecat, KPK Tanggapi: Seluruh Pegawai adalah Aset

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, KPK berdalih ke-51 pegawai KPK tersebut sudah mustahil dibina.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Alexander menyampaikan info itu seusai rapat koordinasi membahas tindak lanjut pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Dalam rapat tersebut hadir pula Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Meski menyatakan tidak mungkin dibina, Alexander tidak menjelaskan secara rinci mengapa pegawai yang bersangkutan tak bisa dibina.

Sedangkan sisa 24 pegawai tak lolos TWK dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.

Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Kami sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN," ujarnya.

Keputusan KPK tersebut bertentangan melawan keinginan Presiden Jokowi yang berharap para pegawai KPK yang tak lolos TWK agar tidak dipecat namun diberikan pelatihan.

Ia berpendapat, status aparatur sipil negara (ASN) seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas para pegawai KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JokowiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKNovel BaswedanFirli BahuriAlexander Marwata
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved