Breaking News:

Terkini Nasional

Respons Moeldoko soal Kontroversi Hasil Seleksi TWK Pegawai KPK: Kenapa Begitu Diributkan?

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, buka suara soal kontroversi hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram/@kantorstafpresidenri
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat menerima audiensi DPP Mathlaul Anwar di Gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (25/3). Terbaru, Moeldoko menanggapi kontroversi pemberhentian 51 pegawai KPK. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, buka suara soal kontroversi hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diberitakan sebelumnya, 51 pegawai KPK diberhentikan karena dianggap tak lolos TWK.

Setelah menuai kontroversi, Moeldoko pun buka suara.

Dalam kanal YouTube Kompas TV, Rabu (26/5/2021), Moeldoko menyebut TWK bukanlah hal yang tabu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat konferensi pers bersama wartawan, terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Rabu (5/5/2021).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat konferensi pers bersama wartawan, terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Rabu (5/5/2021). (Kompas.com/Irfan Kamil)

Baca juga: 51 Anggota KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan akan Dipecat, Mardani: TWK Jangan Jadi Acuan

Baca juga: Ketua Wadah Pegawai: Pimpinan KPK dan BKN Telah Nyata-nyata Tidak Mematuhi Instruksi Presiden

Tak hanya di KPK, TWK disebutnya juga diberlakukan di semua lembaga.

"Selama ini sebenarnya sudah berjalan, dan tidak hanya ranah KPK saja tetapi seluruh mereka yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua lembaga," ujar Moeldoko.

"Sekali lagi bahwa ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga."

"Termasuk juga di kalangan BUMN."

Moeldoko menegaskan, tak cuma KPK yang memberhentikan karyawan yang tak lolos TWK.

Ia mengatakan, di Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) pun kebijakan tersebut juga diberlakukan.

"Soal tidak lolos uji TWK, sebenarnya tidak hanya di KPK."

"Tetapi juga di lembaga-lembaga lain pernah terjadi seperti itu kondisinya."

Baca juga: 51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat, Novel Ungkit Pesan Jokowi: Oknum Pimpinan KPK Tetap Ngotot

Baca juga: Sempat Diminta Jokowi Jangan Gegabah, KPK Tetap Pecat 51 Pegawainya karena Alasan Mustahil Dibina

Karena itu, Moeldoko mengaku heran TWK KPK begitu menjadi sorotan.

Padahal, menurut dia pemberhentian karyawan yang tak lolos TWK adalah hal biasa.

"Bahkan di PBB juga ada, begitu TWK mereka ternyata tidak lolos."

"Kenapa itu tidak ribut? Kenapa yang di KPK begitu diributkan?," tukasnya.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-0.48:

Jokowi Tak Setuju Pemecatan

Sementara itu, keputusan KPK memberhentikan pegawai tak lolos TWK bertentangan melawan keinginan Presiden Jokowi yang berharap para pegawai KPK yang tak lolos TWK agar tidak dipecat namun diberikan pelatihan.

Ia berpendapat, status aparatur sipil negara (ASN) seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas para pegawai KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Jokowi menyatakan, ia ingin KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dalam upaya memberantasan korupsi.

Oleh karena itu ia ingin agar peralihan status pegawai KPK menjadi ASN dapat meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: 51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat, Novel Ungkit Pesan Jokowi: Oknum Pimpinan KPK Tetap Ngotot

Menyoroti soal TWK, Jokowi menyatakan ia tidak sependapat apabila ke-75 pegawai KPK diberhentikan hanya karena tidak lolos tes tersebut.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," ujar Jokowi.

"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes."

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," sambungnya.

Jokowi lalu menjelaskan, dirinya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19 tahun 2019 tentang perbuahan kedua UU KPK.

Putusan tersebut menyatakan bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

Mengenai hal ini, Jokowi secara langsung meminta kepada Pimpinan KPK untuk menjalankan solusi yang ia paparkan tadi, satu di antaranya adalah memberikan pendidikan kedinasan.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya Pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip yang sebagaimana saya sampaikan tadi," ungkap Jokowi.

Baca juga: BREAKING NEWS - 51 dari 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dipecat, Ini Alasannya

Respons Novel Baswedan

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyebut ada oknum Pimpinan KPK yang ngotot ingin menyingkirkan pegawai KPK.

Hal itu disampaikan Novel melalui cuitan di akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Rabu (26/5/2021) pagi.

Pada cuitan itu Novel turut mengungkit soal arahan Presiden Jokowi agar tidak serta merta memecat.

Ia lalu menyebut bahwa langkah pemecatan 51 pegawai KPK adalah diduga upaya pelemahan KPK.

Novel kemudian berharap agar masyarakat terus memperjuangkan isu ini.

Berikut cuitan lengkap yang ditulis oleh Novel:

"Walaupun Pak Presiden sdh arahkan, oknum Pimp KPK tetap ngotot utk singkirkan pegawai KPK dgn justifikasi TWK. Ini sdh diduga, dan makin tampak by design.

Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masy hrs diperjuangkan hingga tahap akhir yg bisa lakukan." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait KPK

Tags:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)MoeldokoKPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved