Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Pemuda Aniaya Tunangan di Tempat Makan, Ngaku Kesal 4 Hari Tak Diberi Kabar oleh Korban

Seorang pemuda di Pasuruan bernama Ahmad Bagus Cahyono tega menganiaya tunangannya di sebuah tempat makan.

Editor: Lailatun Niqmah
surya.co.id
Pelaku Penganiayaan dan Bukti Rekaman CCTV dalam portal surya.co.id pada Selasa (25/5/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Ahmad Bagus Cahyono tega menganiaya tunangannya di sebuah tempat makan.

Aksi pelaku itu terekam CCTV dan viral di media sosial.

Bagus nekat menganiaya calon istrinya itu gara-gara kesal korban empat hari tak memberi kabar.

Baca juga: Fakta Viral Video Anak Dianiaya Pengasuh di Boyolali, Korban Dipukul Pakai Plastik Berisi Barang

Akibat perbuatannya, pemuda berusia 23 tahun itu pun diciduk oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, Selasa (25/5/2021).

Pelaku merupakan warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur itu ditangkap 

Sedangkan korban ialah LU, warga Gondangwetan, Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersangka terhadap korban, yang juga tunangannya sendiri ini viral di media sosial.

Berdasarkan video itu, kata Kapolres, timnya langsung bergegas dan memburu pelaku.

Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan.

"Saat di polres, tersangka mengakui perbuatannya itu," kata Kapolres.

Dia menjelaskan, motif penganiayaan ini karena tersangka merasa kecewa dengan korban yang selama empat hari tidak memberikan kabar. Bahkan, saat ditemui senin malam, korban tidak menemuinya.

"Sebelum kejadian yang viral ini, tersangka sudah menempeleng korban di tempat kerjanya. Permasalahannya cek cok, di internal hubungan mereka," jelas dia.

Baca juga: Motif Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Videonya Viral, Kesal Mantan Istri Punya Pasangan Baru

Setelah kejadian pertama, lanjut Kapolres, tersangka ini datang ke tempat kerja korban dan berniat minta maaf. Namun, saat itu, korban sedang bekerja karena masih banyak pembeli.

"Korban ini bekerja di sebuah rumah makan di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Korban saat itu, sedang melayani pesanan tamu. Jadi, tidak bisa menemui tersangka," katanya.

Menurut Kapolres, tersangka ini langsung naik pitam saat korban tidak mau menemui untuk diajak duduk bersama. Tersangka lantas menempeleng korban sebanyak tiga kali dengan keras.

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
Berita Viralfakta viralPenganiayaanKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved