Breaking News:

Terkini Daerah

Gelapkan Rp 1 Miliar, Bandar Arisan Gunakan Uang Peserta untuk Beli Mobil dan Bangun Rumah Mewah

T alias Mia (42) ditangkap polisi karena diduga membawa kabur uang peserta arisan Lebaran di Mojokerto, Jawa Timur

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture Kompas TV
Mia, bandar arisan di Jambi mengakui perbuatannya dihadapan polisi, diambil dari Youtube Kompas TV Selasa (25/5/2021). Mia gelapkan uang Rp 1 miliar untuk bayar hutang dan bangun rumah mewah. 

TRIBUNWOW.COM - Tarmiati alias Mia (42) asal Mojokerto, Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga membawa kabur uang peserta arisan lebaran, Senin (24/5/2021).

Mia merupakan bandar arisan lebaran, uang tersebut sedianya akan dibagikan kepada peserta beberapa pekan sebelum lebaran. 

Namun, sayangnya uang senilai Rp 1 miliar tersebut malah dia gunakan untuk kepentingan pribadi. 

Dilansir dari Kompas.com, Mia mengaku uang yang ia gelapkan itu digunakan untuk membangun sebuah rumah megah senilai Rp 400 juta dan membeli 2 unit mobil.

Tak hanya itu saja, uang arisan juga digunakan Mia untuk membayar utang.

Tersangka kasus arisan bodong asal Mojokerto, Jawa Timur.
Tersangka kasus arisan bodong asal Mojokerto, Jawa Timur. (TribunJatim.com/ M Romadoni)

Baca juga: Fakta Ratusan Orang Jadi Korban Arisan Online di Jambi dan Mojokerto, Ada yang sampai Gagal Lamaran

Baca juga: Soal Penggelapan Uang yang Libatkan Irwansyah, Lukman Azhari Ungkap Perkembangan Laporan Medina Zein

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, uang arisan senilai Rp 1 Miliar tersebut tidak mampu dikembalikan karena Mia memiliki tumpukan utang. 

"Tersangka ini hidupnya gali lubang tutup lubang. Di masa pandemi ini dia tidak bisa mendapat pinjaman, sehingga tidak bisa mengembalikan uang kepada anggota kelompok arisan," ujar Dony, Senin (24/5/2021).

"Uangnya sebagian untuk membangun rumah, membeli mobil, dan membayar utang," kata Dony.

Kini, Mia dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, Mia mengakui kesalahannya dan mengatakan kejadian ini sebenarnya tidak diinginkannya.

"Sebenarnya saya tidak mau seperti ini, saya sudah berusaha mencari pinjaman, tapi tidak bisa lagi karena terlilit utang terlalu banyak," ujar Mia.

Baca juga: Pengakuan Ibu yang Digugat Anak Kandung seusai Jual Tanah Warisan dari Suami: Dia Sudah Dapat Bagian

Mia juga menyampaikan permohonan maaf kepada peserta dan mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengembalikan uang arisan para peserta. 

"Kepada semua yang menjadi korban, saya minta maaf sebesar-besarnya karena tidak mampu mengembalikan (uang arisan)," tambahnya. 

Arisan lebaran ini diikuti lebih dari 400 peserta yang merupakan warga di Kabupaten Mojokerto, Mia mengaku sudah mengelola arisan tersebut sejak 2014.

Pengakuan Mia, baru di tahun 2021 terdapat masalah dalam pembagian uang arisan yang telah dijalaninya selama tujuh tahun terakhir. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
ArisanTersangkaPelakuPolisiMojokertoJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved