Terkini Daerah
Gelapkan Rp 1 Miliar, Bandar Arisan Gunakan Uang Peserta untuk Beli Mobil dan Bangun Rumah Mewah
T alias Mia (42) ditangkap polisi karena diduga membawa kabur uang peserta arisan Lebaran di Mojokerto, Jawa Timur
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Saya mulai buka arisan tahun 2014. Selama ini tidak ada kendala, baru kali ini" ujar dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, ibu rumah tangga berusia 42 tahun itu menjadi terlapor dalam kasus dugaan penipuan berkedok arisan lebaran.
Mia diketahui meninggalkan rumahnya pada 6 April lalu, sempat melarikan diri ke wilayah Sragen, Jawa Tengah, dan ditangkap pada Sabtu (22/5/2021).
"Pelaku melarikan karena tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan. Nilainya sekitar Rp.1 miliar," ungkap Andaru, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/5/2021).
Dia menambahkan, Mia saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto.
(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Pengakuan Mia, Bawa Kabur Uang Arisan Rp 1 Miliar untuk Bangun Rumah Megah hingga Beli Mobil" dan judul "Kabur Usai Tipu Ratusan Emak-emak Total Rp 1 M, Bandar Arisan Lebaran Dibekuk Polisi"
Berita lainnya terkait penggelapan uang arisan