Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Ratusan Orang Jadi Korban Arisan Online di Jambi dan Mojokerto, Ada yang sampai Gagal Lamaran

Ratusan orang tercatat menjadi korban penipuan berkedok arisan online di Jambi dan Mojokerto.

Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/Tribunjambi.com/Istimewa
Penipuan dengan modus Arisan Online di Jambi. Ratusan orang tercatat menjadi korban penipuan berkedok arisan online di Jambi dan Mojokerto, pelaku meraup uang hingga miliaran rupiah. 

TRIBUNWOW.COM - Ratusan orang tercatat menjadi korban penipuan berkedok arisan online di Jambi dan Mojokerto.

Dua arisan yang berbeda itu menjadi sorotan publik lantaran merugikan korban hingga miliaran rupiah.

Untuk kasus arisan online di Jambi, pelaku adalah wanita muda berinisial D.

Sedangkan di Mojokerto, pelaku adalah emak-emak yang kemudian berhasil ditangkap setelah buron selama satu bulan.

Berikut fakta kasus arisan online tersebut.

Baca juga: Kabur 3 Minggu, Lusi Janda Muda Bos Arisan Online Ditangkap, Gelapkan Uang Arisan Rp 1 Miliar

Arisan Online Amanah Untung Real di Jambi

Jumlah korban arisan online Amanah Untung Real yang melapor ke Polda Jambi terus bertambah.

Dirreskrimusus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pascamembuka posko pengaduan terkait korban arisan tersebut, pihaknya telah menerima 168 laporan.

"Untuk sejauh ini, kita sudah terima 168 laporan," singkatnya, Minggu (23/5/2021) sore.

Namun ia belum menyebut pasti, total kerugian akibat arisan online tersebut.

Ratusan Warga Jambi Jadi Korban Arisan Online

Diberitakan sebelumnya, Ratusan warga Jambi kembali menjadi korban arisan online.

Tidak tanggung-tanggung, pemilik atau admin dari arisan online yang belakangan diketahui berinisial D tersebut diduga membawa lari uang nasabah di jambi senilai Rp 1,1 Miliar lebih dari 106 orang nasabah.

Berdasarkan keterangan satu di antara korban, yang tidak ingin disebut namanya menjelaskan, korban dari arisan online tersebut tidak hanya berasal dari Jambi, melainkan sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat hingga wilayah di Pulau Jawa.

Jika diakumulatifkan, kata korban, total uang yang diduga dilarikan oleh pelaku mencapai Rp3 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ArisanArisan OnlineJambiMojokertoPenipuanKasus Penipuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved