Breaking News:

Terkini Daerah

Kabur 3 Minggu, Lusi Janda Muda Bos Arisan Online Ditangkap, Gelapkan Uang Arisan Rp 1 Miliar

Setelah kabur selama tiga pekan, Lusi Tania janda muda yang menggelapkan uang arisan online mencapai Rp 1 miliar akhirnya ditangkap Polres OKU Selatan

Editor: Mohamad Yoenus
SRIPOKU.COM / Alan Nopriansyah
Janda muda Lusi Tania kibuli arisan - Setelah kabur selama tiga pekan, Lusi Tania janda muda yang menggelapkan uang arisan online mencapai Rp 1 miliar akhirnya ditangkap Polres OKU Selatan, Minggu (6/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Nama Lusi Tania yang sempat terjerat kasus penipuan arisan kembali muncul.

Setelah kabur selama tiga pekan, Lusi Tania janda muda yang menggelapkan uang arisan online mencapai Rp 1 miliar akhirnya ditangkap Polres OKU Selatan.

Lusi ditangkap Polres OKU Selatan di Pulau Jawa, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Bohongi 17 Wanita, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online, Kerugian hingga Rp 200 Juta

Penipu arisan Lusi Tania
Penipu arisan Lusi Tania (IST)

Pelaku yang sempat kabur dari rumah pada Senin (16/11/2020) lalu itu kini dilaporkan lebih dari 50 orang anggota arisan.

"Sudah kita amankan dia (Lusi) sempat kabur dan telah menjalani pemeriksaan," ujar Apromico, Kasatreskrim Polres OKU Selatan kepada Sripoku.com, Senin (7/12/2020).

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kampung Sawah, Kelurahan Pasar, Kecamatan Muaradua OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) ini, akan dirilis dalam waktu dekat.

"Pelaku kabur ke luar daerah, ke Pulau Jawa dan berhasil kita tangkap, untuk lebih detailnya akan kita rilis siang ini," ungkap Apromico.

Berstatus sebagai tahanan perempuan saat diamankan, Lusi Tania dititipkan di Mapolsek Buay Sandang Aji (BSA) untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Pernah Bercanda soal Warisan dengan Betrand Peto, Ruben Onsu: Ya Memang Dia Anak Laki-laki Pertama

Korban Polisi hingga PNS

Tercatat lebih dari 50 orang korban yang dikuasakan terhadap satu orang, melaporkan penipuan yang dilakukan janda muda Lusi Tania (22).

Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Selatan memperkirakan total kerugian korban sementara telah mencapai sekitar Rp 400 juta.

Para korban melaporkan janda muda berusia 22 tahun ini terkait dugaan melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online yang telah meninggalkan rumah.

Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico SIK MH mengatakan kasus dugaan penggelapan dan penipuan dengan modus arisan online oleh terlapor Lusi Tani yang telah melarikan diri memasuki tahap lidik.

"Untuk saat ini kita telah mendata lebih dari 50 orang korban yang dikuasakan pada satu orang yang telah dilaporkan, sementara ini total kerugian berkisar Rp 400 juta karena masih banyak yang belum melapor," ujar Apromico, Senin (23/11/2020).

Kasus penggelapan dan penipuan arisan online ini sebelumnya sempat viral di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
JandaArisanPenipuanOgan Komering UluSumatera Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved