Terkini Daerah
Bohongi 17 Wanita, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online, Kerugian hingga Rp 200 Juta
Istri polisi berinisial YT (34) di Kabupaten Penajem Paser Utara (PPU), Kaltim kini menjadi tersangka kasus investasi bodong dan arisan online.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang istri polisi berinisial YT (34) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur kini menjadi tersangka kasus investasi bodong dan arisan online.
Bahkan YT sudah mengelabui belasan korban.
Dikutip TribunWow.com dari laman Kompas.com pada Senin (26/10/2020), modus kejahatan YT dilakukan dengan cara mengiming-imingi korbannya dengan bunga besar jika mau berinvestasi.

Baca juga: Begini Isi Obrolan Telepon Terakhir Istri Polisi Polda Jatim yang Gantung Diri saat Hamil 4 Bulan
“Pelaku menjanjikan investasi dengan bunga besar dan arisan online, tapi semuanya fiktif,” kata Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan Minggu (25/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
Mereka diimingi-imingi bunga 100 persen hingga 200 persen.
YT juga menjanjikan mereka uang akan segera kembali.
Dian menyebut, sudah ada 17 korban yang melaporkan YT ke Polres PPU.
17 korban itu membawa bukti setoran dengan nilai uang yang berbeda-beda.
Dari bukti setoran itu, ada sekitar Rp 200 juta.
“Jika ditotal semua kerugian berkisar Rp 200 juta dari semua pelapor itu,” ungkapnya.
Dian menduga jumlah korban YT akan terus bertambah.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Makassar Tewaskan Istri Polisi, Perekam Video: Meninggal di Bawah Truk Kontainer
Sehingga Dian meminta agar warga yang mengalami kejadian seperti itu segera melapor.
Demi meyakinkan para korban, pelaku mempublikasikan nama-nama membernya ke media sosial, Facebook.
Hal itu dilakukan agar terkesan transparan.
Dari hasil penyelidikan, YT sudah melakukan pekerjaan ini sejak 2019 lalu.
Kini YT ditahan di Mapolres PPU.