Terkini Daerah
Bohongi 17 Wanita, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online, Kerugian hingga Rp 200 Juta
Istri polisi berinisial YT (34) di Kabupaten Penajem Paser Utara (PPU), Kaltim kini menjadi tersangka kasus investasi bodong dan arisan online.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kompas.com
Seorang istri polisi berinisial YT (34) di Kabupaten Penajem Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur kini menjadi tersangka kasus investasi bodong dan arisan online.
Akibat perbuatannya itu, YT terjerat Pasal 28 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 378 KHUP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman.
Ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (TribunWow.com/ Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Diduga Jadi Korban Arisan dan Investasi Fiktif Beromzet Rp 200 Juta, Ibu-ibu Laporkan Istri Polisi dan Kompas TV dengan judul Istri Polisi di Kaltim Jadi Tersangka Investasi Bodong dan Arisan Online Rp 200 Juta