Breaking News:

Terkini Daerah

UPDATE Kasus Anak DPRD Bekasi Rudapaksa Siswi SMP Lalu Jual Korbannya, Kini Tersangka dan Buron

Kasus rudapaksa dan perdagangan seorang siswi SMP yang melibatkan AT (21), anak anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, kini memasuki babak baru.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Polres Metro Bekasi Kota. Kasus rudapaksa dan perdagangan seorang siswi SMP yang melibatkan AT (21), anak anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, kini memasuki babak baru. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus rudapaksa dan perdagangan seorang siswi SMP yang melibatkan AT (21), anak anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, kini memasuki babak baru.

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan AT sebagai tersangka, dan menjadikannya sebagai buronan alias daftar pencarian orang (DPO).t.

AT yang menjadi tersangka kasus pencabulan, kekerasan, dan perdagangan anak di bawah umur, kabur setelah kasusnya terbongkar.

Baca juga: Anak DPRD Diduga Rudapaksa dan Jual Anak SMP Jadi PSK, Muncul Keluhan Kasus Berjalan Lama

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan penanganan kasus secara cepat dan tepat.

"Kasus ini sudah dinaikkan menjadi penyidikan mulai tanggal 6 Mei (2021) kemarin, dan hari ini dinaikan lagi pelaku sebagai tersangka," kata Aloysius, Rabu (19/5/2021).

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan AT sampai saat ini belum diketahui.

Polisi memastikan AT sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

"Tersangka saat ini DPO, masih dicari sedang diupayakan untuk mengejar pelaku ini, mudah-mudahan segera bisa didapatkan," tegasnya.

Sebelum ditetapkan sebagai DPO, polisi sudah berupaya melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan mangkir tidak ada di tempat tinggalnya.

"Sudah dilakukan dua kali pemanggilan terhadap pelaku dan saat ini pelaku sdah melarikan diri, petugas sedang melaksanakan pengejaran terhadap pelaku," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga tersangka, Bambang Sunaryo mengatakan, pihaknya sampai saat ini tetap mengikuti proses yang ada di kepolisian.

"Kami mengikuti proses yang ada, kita lihat saja semua perkembangan, kami sebagai kuasa hukum tetap akan membela hak-hak klien kami," kata Bambang.

Status tersangka AT sendiri sampai saat ini masih buron.

Bambang menambahkan, pihak keluarga sendiri tidak mengetahui keberadaannya semenjak Januari 2021 lalu.

"Memang tidak ada di rumah dari Januari, dan keluarga sedang mencari, dalam hal ini keluarga tetap mengharapkan proses hukum," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
rudapaksaPencabulanPekerja Seks Komersial (PSK)MiChatDPRDDPRD BekasiPerdagangan anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved