Breaking News:

Terkini Daerah

UPDATE Kasus Anak DPRD Bekasi Rudapaksa Siswi SMP Lalu Jual Korbannya, Kini Tersangka dan Buron

Kasus rudapaksa dan perdagangan seorang siswi SMP yang melibatkan AT (21), anak anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, kini memasuki babak baru.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Polres Metro Bekasi Kota. Kasus rudapaksa dan perdagangan seorang siswi SMP yang melibatkan AT (21), anak anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, kini memasuki babak baru. 

Bahkan, pihak kepolisian baru seitungan jari memanggil pihak terduga pelaku dalam hal ini keluarga AT.

D merasa sedikit kecewa saat kepolisian lamban dalam penanganan kasus anaknya, bahkan sampai-sampai pelaku AT kabur entah ke mana.

"Saya kemarin sedikit kecewa tetapi sampai hari ini saya menunggu waktu yang cukup panjang juga," ucapnya.

"Saya dari awal laporan sdah memberikan informasi ada indikasi melarikan diri dan sampai saat ini akhirnya terbukti (pelaku melarikan diri)," tambahnya.

Dia menuntut agar, pihak kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku AT. Jangan sampai, buronnya tersangka jadi kendala jalannya penegakan hukum.

"Saya menuntut tugas dari kepolisian menjalankan tugasnya secara independen tanpa dibawah tekanan dan netral untuk membuktikan dimata hukum," terangnya.

Dia berharap, embel-embel anggota DPRD tidak menjadi penghambat. Hukum di Kota Bekasi menutut dia harus tegak seperti tiang bendera.

"Kita buktikan hukum itu ada, ikon pembuktian hukum di Kota Bekasi memang seperti tiang bendera ini, tegak berdiri," sambil menunjuk tiang bendera di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Berita terkait Rudapaksa

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayah Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Berharap Penanganan Hukum Tegak Seperti Tiang Bendera

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
rudapaksaPencabulanPekerja Seks Komersial (PSK)MiChatDPRDDPRD BekasiPerdagangan anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved