Breaking News:

Terkini Daerah

UPDATE Kasus Anak DPRD Bekasi Rudapaksa Siswi SMP Lalu Jual Korbannya, Kini Tersangka dan Buron

Kasus rudapaksa dan perdagangan seorang siswi SMP yang melibatkan AT (21), anak anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, kini memasuki babak baru.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Polres Metro Bekasi Kota. Kasus rudapaksa dan perdagangan seorang siswi SMP yang melibatkan AT (21), anak anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, kini memasuki babak baru. 

Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.

Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya, dia lantas memintas korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.

"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan. Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.

Ayah remaja korban pelecehan seksual berinisial PU (15), D (43) berharap penanganan hukum tegak seperti tiang bendera.

Anak D menjadi korban persetubuhan, pelecehan seksual, kekerasan dan perdagangan manusia di Bekasi.

D tampak terengah-engah saat dijumpai di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (19/5/2021).

Dia mengaku baru pulang dari kantornya yang berada di Jakarta.

Tujuannya ke Mapolres tidak lain untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kelanjutan penanganan perkara anaknya.

"Saya baru pulang ini dari kantor langsung ke sini, izin pulang duluan, biar sempat ke Polres," kata D saat tiba di kantor polisi.

Penanganan kasus yang melibatkan anaknya berjalan cukup lama, sejak 12 April 2021.

Semnjak laporan dilayangkan, dia kerap mondar-mandir polres demi kelanjutan penanganan perkara.

"Wah udah lupa saya udah berapa kali di panggil untuk pemeriksaan," ucap D agak mengeluh saking seringnya dipanggil penyidik.

Keluhan yang dirasakan D bukan tanpa dasar.

Sebab, perkara yang melibatkan Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) ini terbilang cukup lama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
rudapaksaPencabulanPekerja Seks Komersial (PSK)MiChatDPRDDPRD BekasiPerdagangan anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved