Terkini Daerah
Ditinggal Suami, Remaja 17 Tahun Ini Berkali-kali Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak 2015, Begini Modusnya
S (41), seorang ayah asal Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diringkus polisi seusai merudapaksa anak tirinya, M (17).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Cekcok dengan Ibu Korban
Kasus ini terungkap setelah pelaku terlibat cekcok dengan ibu korban.
Kala itu, S tengah dipijat oleh korban dan meminta korban memukulkan nyamuk di tubuhnya.
Namun, aksi pelaku itu berbuntut panjang.
Pelaku justru terlibat cekcok dengan ibu korban sampai didengar tetangga.
Dari situlah, aksi bejat pelaku terungkap.
"Setelah terungkap dilaporkan ke polisi."
"Tersangka langsung kami tangkap dan diperiksa. Ternyata kasus setubuhi sudah berulang kali dilakukan."
Baca juga: Pria Babak Belur Dihajar Massa setelah Rudapaksa Keponakan, Korban Teriak saat Pelaku ke Kamar Mandi
Korban Pernah Menikah
Remaja 17 tahun itu ternyata sudah pernah menikah pada Desember 2020 lalu.
Korban dan sang suami pun tinggal di rumah tersebut.
Namun pada Maret 2021 lalu, suami korban pergi dan tak pulang-pulang.
Selama ini, korban yang hidup dari keluarga tak mampu pun tak bersekolah lagi.
Karena kondisi korban yang ditinggal suami, pelaku pun melampiaskan nafsunya pada anak tirinya.
Pelaku mengaku tergoda melihat kecantikan korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 49 Jo Pasal 50 atau Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Serambinews.com dengan judul Ayah Setubuhi Anak Tiri di Nagan Terungkap, Berawal Cekcok dan Pukul Nyamuk, Korban Pernah Menikah, dan Polisi di Nagan Raya Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Tiri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan_20180601_170224.jpg)