Terkini Daerah
Ditinggal Suami, Remaja 17 Tahun Ini Berkali-kali Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak 2015, Begini Modusnya
S (41), seorang ayah asal Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diringkus polisi seusai merudapaksa anak tirinya, M (17).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - S (41), seorang ayah asal Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diringkus polisi seusai merudapaksa anak tirinya, M (17).
Dilansir TribunWow.com, S diduga telah berkali-kali merudapaksa anak tirinya itu.
Penangkapan S dilakukan pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Aksi bejat S itu dilakukan saat ibu korban tak berada di rumah.
Baca juga: Sosok Guru Ngaji yang 5 Kali Cabuli Muridnya, Bolak-balik Nikah Cerai hingga Begini Kejiwaan Pelaku
Baca juga: Iming-imingi Mukena Baru, Guru Ngaji Berkali-kali Cabuli Murid, Terakhir Dilakukan di Ruang Marbot
Mulanya, S meminta korban memijat tubuhnya di kamar.
Pelaku lantas memaksa korban membuka baju dan berhubungan badan.
Setelah melakukan perbuatan bejat itu, pelaku langsung meminta korban keluar kamar.
Aksi cabul itu terakhir dilakukan pelaku pada April 2021 lalu.
Setelah diperiksa polisi, pelaku mengaku sudah berkali-kali mencabili anak tirinya sejak 2015 silam.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno menyebut polisi pertama kali menerima laporan pemerkosaan itu dari ibu korban.
"Kami langsung membekuk pelaku di rumahnya," ujar Risno, dikutip dari Serambinews.com, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Diancam Dibunuh jika Menengok, Siswi SMP Dirudapaksa Perampok yang Menyelinap Lewat Belakang Rumah
Baca juga: Pria Babak Belur Dihajar Massa setelah Rudapaksa Keponakan, Korban Teriak saat Pelaku ke Kamar Mandi
Pelaku dan ibu korban menikah sejak 2005 lalu.
Dari hasil pernikahan itu, pelaku dan ibu korban dikaruniai tiga anak.
Selama ini, korban tinggal bersama ibu dan ayah tiri, serta ketiga adik tirinya.
Sebelum menikah dengan ibu korban, pelaku sudah pernah menikah dan bercerai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan_20180601_170224.jpg)