Breaking News:

Terkini Daerah

Diancam Dibunuh jika Menengok, Siswi SMP Dirudapaksa Perampok yang Menyelinap Lewat Belakang Rumah

Sebelum merudapaksa, Rangga (26) lebih dulu membekap korban AS (15) dari arah belakang.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompastv
Tersangka utama Rangga Tias Saputra (26) yang merampok dan merudapaksa seorang siswi SMP berinisial AS (15), di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (15/5/2021), sekira pukul 05.00 WIB. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian terus mengusut kasus perampokan dan rudapaksa yang menimpa AS (15) di kediaman korban di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (15/5/2021), sekira pukul 05.00 WIB.

Sampai saat ini sudah ada dua tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian yakni Abdul Harahap (36) dan Rizky Panjaitan (28), warga Jakarta Utara.

Sedangkan tersangka utama Rangga Tias Saputra alias RTS (26) masih terus diburu oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Rampok dan Cabuli Siswi SMP saat Asyik Main TikTok, Polisi Ringkus 2 Tersangka dan 1 Masih Buron

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Rangga adalah tersangka utama yang melakukan perampokan dan merudapaksa korban AS.

Rangga diketahui merupakan warga Kampung Bendungan Melayu, RT007, RW 002, Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Pria yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi itu juga menjadi otak atau pencetus ide aksi perampokan terhadap kediaman AS.

Pada saat perampokan terjadi, Rangga awalnya masuk ke dalam rumah korban seorang diri dan langsung menghampiri korban yang tengah tiduran dalam posisi tengkurap di kasur ruang tengah.

"Korban sempat dibekap oleh pelaku menggunakan boneka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Sebelum merudapaksa korban, Rangga sempat mengancam akan membunuh korban jika berani melawan atau menengok ke belakang.

"Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman akan dibunuh kalau berteriak, kemudian juga tidak boleh menengok kemana-mana," terang Yusri.

Korban kemudian tak berdaya dirudapaksa oleh Rangga.

Setelah merudapaksa korban, Rangga melanjutkan aksinya menggasak dua unit ponsel milik korban serta sejumlah uang tunai lalu kabur lewat pintu belakang.

Diketahui, tersangka Abdul Harahap merupakan penadah barang curian berupa ponsel milik korban.

Sementara itu, Rizky Panjaitan bertugas mengawasi situasi saat RTS melancarkan aksinya.

"RP (Risky Panjaitan) ini yang membantu melakukan karena bersama-sama membonceng si pelaku utamanya, serta tugasnya adalah mengawasi selama tersangka RPS melakukan aksinya," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
rudapaksaSiswi SMPBekasiPerampokan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved