Terkini Daerah
Diancam Dibunuh jika Menengok, Siswi SMP Dirudapaksa Perampok yang Menyelinap Lewat Belakang Rumah
Sebelum merudapaksa, Rangga (26) lebih dulu membekap korban AS (15) dari arah belakang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kedua tersangka yang sudah ditangkap kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Tersangka Rizky Panjaitan terancam hukuman sembil tahun penjara.
Sedangkan tersangka Abdul Harahap diancam hukuman penjara selama empat tahun.
Abdul Harahap disebut merupakan residivis kasus perampokan.
Yusri menjelaskan, tersangka RTS menjadi pelaku utama karena ia yang masuk ke dalam rumah lalu merudapaksa korban.
Sehari-hari, RTS bekerja sebagai tukang parkir.
"Pekerjaan sehari-hari mereka semuanya adalah sebagai apa Pak Ogah (tukang parkir) di daerah Jakarta Utara," sambungnya.
Yusri memastikan kepolisian akan terus mengejar RTS hingga tertangkap.
"Kita masih melakukan pengejaran sebagai himbauan juga, kita melakukan proses silakan menyerahkan diri secepatnya akan kami proses," kata Yusri.
"Kalau tidak (menyerahkan diri), akan kita kejar kemanapun, karena identitas yang bersangkutan tinggal di mana itu sudah tidak tahu semua."
Baca juga: Dirudapaksa dan Diancam Dibunuh saat Main TikTok, Siswi SMP di Bekasi Sudah Mau Bicara
Bercak Darah di TKP Rudapaksa
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku diduga masuk ke dalam rumah lewat ventilasi lubang angin berukuran kecil yang ada di belakang rumah.
"Jadi anak saya bilang, pelaku itu masuknya dari lubang angin, dari lubang angin kemudian membekap anak saya dan terjadilah hal hal yang tidak di inginkan (pemerkosaan), lalu pergi melalui pintu belakang," ungkap DP.
Selain merudapaksa korban, pelaku juga mengambil dua unit ponsel dan uang tunai.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku lebih dulu membekap korban sebelum melakukan rudapaksa.