Terkini Daerah
Iming-imingi Mukena Baru, Guru Ngaji Berkali-kali Cabuli Murid, Terakhir Dilakukan di Ruang Marbot
Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Ujang Beni (41), tega berkali-kali mencabuli muridnya, SO (15).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Ujang Beni (41), tega berkali-kali mencabuli muridnya, SO (15).
Dilansir TribunWow.com, kepada polisi, Ujang mengaku sudah lima kali menyetubuhi remaja 15 tahun tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Setu, Iptu Kukuh Setio Utomo menyebut aksi cabul pelaku terakhir dilakukan pada Selasa (11/5/2021) saat bulan suci Ramadan 1442 H.
"Udah bekali-kali, kejadian terakhir itu yang kelima," ujar Kukuh, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (19/5/2021).

Baca juga: Fakta Viral Bocah Dicabuli Pria saat Salat di Masjid, Pelaku Tiba-tiba Masuk Saf Wanita
Baca juga: 5 Kali Cabuli Muridnya yang Gadis, Guru Ngaji Ancam Mogok Mengajar jika Korban Menolak
Kukuh menceritakan, pelaku kerap menggunakan ruang marbot Masjid Al-Hadid, Kecamatan Setu, Bekasi, untuk mencabuli korban.
Lokasi tersebut juga merupakan ruangan pelaku yang berprofesi sebagai marbot masjid.
"Empat kali di ruangan marbot, satu kali menurut pengakuan korban dilakukan disebuah kebun tidak jauh dari lokasi," kata Kukuh.
Sementara itu, korban merupakan murid mengaji yang masih duduk di bangku kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP).
Rumah korban bahkan hanya berjarak 100 meter dari masjid.
Korban merupakan anak yatim yang selama ini tinggal bersama kakaknya.
Baca juga: Rampok dan Cabuli Siswi SMP saat Asyik Main TikTok, Polisi Ringkus 2 Tersangka dan 1 Masih Buron
Baca juga: Ibu dan Anak Jadi Korban Pencabulan Dukun, Niatnya Berobat ke Pelaku karena Sering Kesurupan
Remaja tersebut setiap sore pergi mengaji di masjid tempat pelaku mengajar.
"Yang bersangkutan ini (korban) anak yatim, dia pas kejadian ditelepon-telepon terus sama kakaknya karena sudah larut malam belum pulang-pulang," ujarnya.
Dalam melancarkan aksi cabulnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang dan barang tertentu.
Namun, tak jarang pelaku mengancam korban agar bersedia melayani nafsu bejatnya.
"Jadi ada ancaman juga karena korban ini merupakan murid mengajinya, lalu diiming-imingi juga dibelikan sesuatu dan uang."