Terkini Daerah
Ditinggal Suami, Remaja 17 Tahun Ini Berkali-kali Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak 2015, Begini Modusnya
S (41), seorang ayah asal Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diringkus polisi seusai merudapaksa anak tirinya, M (17).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - S (41), seorang ayah asal Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diringkus polisi seusai merudapaksa anak tirinya, M (17).
Dilansir TribunWow.com, S diduga telah berkali-kali merudapaksa anak tirinya itu.
Penangkapan S dilakukan pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Aksi bejat S itu dilakukan saat ibu korban tak berada di rumah.
Baca juga: Sosok Guru Ngaji yang 5 Kali Cabuli Muridnya, Bolak-balik Nikah Cerai hingga Begini Kejiwaan Pelaku
Baca juga: Iming-imingi Mukena Baru, Guru Ngaji Berkali-kali Cabuli Murid, Terakhir Dilakukan di Ruang Marbot
Mulanya, S meminta korban memijat tubuhnya di kamar.
Pelaku lantas memaksa korban membuka baju dan berhubungan badan.
Setelah melakukan perbuatan bejat itu, pelaku langsung meminta korban keluar kamar.
Aksi cabul itu terakhir dilakukan pelaku pada April 2021 lalu.
Setelah diperiksa polisi, pelaku mengaku sudah berkali-kali mencabili anak tirinya sejak 2015 silam.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno menyebut polisi pertama kali menerima laporan pemerkosaan itu dari ibu korban.
"Kami langsung membekuk pelaku di rumahnya," ujar Risno, dikutip dari Serambinews.com, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Diancam Dibunuh jika Menengok, Siswi SMP Dirudapaksa Perampok yang Menyelinap Lewat Belakang Rumah
Baca juga: Pria Babak Belur Dihajar Massa setelah Rudapaksa Keponakan, Korban Teriak saat Pelaku ke Kamar Mandi
Pelaku dan ibu korban menikah sejak 2005 lalu.
Dari hasil pernikahan itu, pelaku dan ibu korban dikaruniai tiga anak.
Selama ini, korban tinggal bersama ibu dan ayah tiri, serta ketiga adik tirinya.
Sebelum menikah dengan ibu korban, pelaku sudah pernah menikah dan bercerai.
Cekcok dengan Ibu Korban
Kasus ini terungkap setelah pelaku terlibat cekcok dengan ibu korban.
Kala itu, S tengah dipijat oleh korban dan meminta korban memukulkan nyamuk di tubuhnya.
Namun, aksi pelaku itu berbuntut panjang.
Pelaku justru terlibat cekcok dengan ibu korban sampai didengar tetangga.
Dari situlah, aksi bejat pelaku terungkap.
"Setelah terungkap dilaporkan ke polisi."
"Tersangka langsung kami tangkap dan diperiksa. Ternyata kasus setubuhi sudah berulang kali dilakukan."
Baca juga: Pria Babak Belur Dihajar Massa setelah Rudapaksa Keponakan, Korban Teriak saat Pelaku ke Kamar Mandi
Korban Pernah Menikah
Remaja 17 tahun itu ternyata sudah pernah menikah pada Desember 2020 lalu.
Korban dan sang suami pun tinggal di rumah tersebut.
Namun pada Maret 2021 lalu, suami korban pergi dan tak pulang-pulang.
Selama ini, korban yang hidup dari keluarga tak mampu pun tak bersekolah lagi.
Karena kondisi korban yang ditinggal suami, pelaku pun melampiaskan nafsunya pada anak tirinya.
Pelaku mengaku tergoda melihat kecantikan korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 49 Jo Pasal 50 atau Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Serambinews.com dengan judul Ayah Setubuhi Anak Tiri di Nagan Terungkap, Berawal Cekcok dan Pukul Nyamuk, Korban Pernah Menikah, dan Polisi di Nagan Raya Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Tiri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan_20180601_170224.jpg)