Breaking News:

Terkini Daerah

Cerita Guru PNS Seketika Lemas Dipensiunkan Mendadak, bahkan Diminta Kembalikan Gaji Rp 36 Juta

Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Ribka Nitti (59), mengungkapkan cerita pilunya dipensiunkan mendadak.

Editor: Mohamad Yoenus
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Ribka Nitti, SP.d bersama suami saat mendatangi sekretariat PGRI Cabang Larantuka. Ia mengadukan nasibnya yang dipensiunkan mendadak dan bahkan sampai diminta mengembalikan gaji selama 10 bulan kerja. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Ribka Nitti (59), mengungkapkan cerita pilunya dipensiunkan mendadak dari pekerjaannya.

Tak hanya itu, guru dari Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu bahkan diminta mengembalikan gajinya selama sepuluh bulan, senilai puluhan juta rupiah.

Diketahui, Ribka merupakan guru yang mengabdikan dirinya di SD Inpres Balela.

Baca juga: Iming-imingi Mukena Baru, Guru Ngaji Berkali-kali Cabuli Murid, Terakhir Dilakukan di Ruang Marbot

Ia mengaku mendadak dipensiunkan oleh Dinas Pendidikan dan Kepemudaan (PKO) Flores Timur meski sebelumnya tidak diberikan informasi masa persiapan pensiun (MPP).

Padahal MPP, adalah waktu yang diberikan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil selama 1 (satu) tahun dengan tujuan memberikan kesempatan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil untuk mempersiapkan diri menjelang masa pensiun.

Kepada Pos Kupang, Selasa (18/5/2021), Ribka menuturkan kejadian itu dialaminya berawal pada tanggal 13 Januari 2021, ia dipanggil menghadap ke kantor Dinas PKO Kabupaten Flores Timur.

Kepadanya, ia disampaikan sudah pensiun pada 4 Februari 2020 silam.

"Saya kaget karena baru diberitahu. Saya shok dan sempat lemas dan diantar pulang pegawai PKO ke rumah. Selama ini saya tidak disampaikan untuk mempersiapkan MPP. Selama ini saya aktif melaksanakan tugas mengajar di SD Inpres Balela sampai bulan Januari 2021," ungkapnya.

Lebih menyakitkan, ia malah disuruh mengembalikan uang gaji selama 10 bulan dari bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Desember 2020, sebesar Rp 36.113.500.

Dampaknya, tanpa sepengetahuan dia, uang Taspennya dipangkas habis guna menutupi gaji 10 bulan yang selama diterimanya.

"Uang Taspen saya langsung dipotong tutup utang negara. Itu pun belum cukup karena baru, Rp 22.123.500. Sehingga, sisa utang saya, Rp 14.000.000. Saya diminta bayar cicil perbulan Rp 300.000 hingga 2015," katanya sambil menitikan air mata.

"Saya selama ini mengajar seperti biasa, karena di kartu Dapodik, saya pensiun tahun 2022. Kalau saja saya tau sudah pensiun, saya pasti tidak mungkin beraktivitas di sekolah. Saya sama sekali tidak diinformasikan soal MPP," katanya.

Baca juga: Bobby Nasution Geram Lihat Kelakuan ASN DPMPTSP Medan saat Sidak Pascalibur Lebaran: Catat Namanya

Surati Bupati

Untuk mengadukan nasibnya, ia pun menyurati Bupati Flores Timur.

Dalam suratnya, ia mengatakan tidak menerima dipensiunkan dari tahun 2020, lantaran mengantongi dapodik guru jadwal pensiun tanggal 4 Februari 2022.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Tags:
PNSNusa Tenggara Timur (NTT)PensiunFlores
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved