Terkini Daerah
Cerita Guru PNS Seketika Lemas Dipensiunkan Mendadak, bahkan Diminta Kembalikan Gaji Rp 36 Juta
Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Ribka Nitti (59), mengungkapkan cerita pilunya dipensiunkan mendadak.
Editor: Mohamad Yoenus
Ia menjelaskan, sejak menerima pengaduan ibu Ribka, PGRI menggagas langkah advokasi ke komisi C DPRD dalam rapat dengar pendapat bersama dinas PKO Flores Timur pada Rabu 17 Mei 2021.
Dalam rapat itu, DPRD menyimpulkan, peristiwa yang menimpa ibu Ribka adalah kekeliruan murni dari PKO yang tidak melakukan sosialisasi regulasi Permenpan Nomor 16 Tahun 2009.
Ia tidak bisa dibebankan pengembalian anggaran 10 bulan, karena bukan kekeliruannya.
Hal itu, menurut DPRD, karena tidak adanya surat MPP dan tidak adanya sosialisasi dari PKO.
DPRD juga mendesak dinas PKO segera berkoordinasi dengan bupati Flores Timur untuk mendapatkan petunjuk lanjutan dan wajib diinformasikan ke lembaga PGRI. (POS-KUPANG.COM/ Amar Ola Keda)
Berita terkait Guru Lainnya
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kisah Pilu Guru PNS di Larantuka, Mendadak Dipensiunkan Tanpa Taspen dan "Dipaksa" Kembalikan Gaji