Terkini Daerah
4 Fakta Orangtua Tenggelamkan dan Simpan Mayat Anaknya selama 4 Bulan, Terpengaruh Bujuk Rayu Dukun
Polisi berhasil mengungkap kasus orangtua yang tega menenggelamkan anaknya berinisial A (7) hingga tewas. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
Dikatakan Setyo, hasil pemeriksaan intensif ayah dan ibu korban juga percaya dengan H dan B yang menyebut korban nakal karena dirasuki makhluk dunia lain yaitu genderuwo.
Untuk menghilangkan genderuwo itu, kata Setyo, H dan B meminta M dan S melaksanakan ritual menenggelamkan kepala anak di bak mandi berisi air.
Ritual itu ternyata sudah dilakukan beberapa kali, terakhir pada Desember 2019.
Ritual dilakukan di bak kamar mandi rumah M dan S berukuran lebar 1 meter, panjang 2 meter, tinggi 1 meter.
Air bak mandi selalu penuh karena sistem air di desa itu selalu mengalir sehingga tidak pernah mati.
Ritual terakhir dilakukan para tersangka pada awal Januari 2021, sekitar pukul 14.00 WIB, yang akhirnya bocah kelas 1 sekolah dasar (SD) itu tewas.
"Pengakuan tersangka, mereka tidak ada niat menghilangnya nyawa anak, hanya menghilangkan sifat nakal anak tersebut sebagai bagian dari ritual meruwat. Itu tujuan mereka," katanya.
Meski polisi belum memperoleh bukti, namun ada keterangan bahwa korban juga dipaksa untuk makan cabai dan mahoni guna menghilangkan genderuwo itu.
"Dukun H memberitahu M dan S bahwa anaknya merupakan titisan genderuwo, kalau dibiarkan tumbuh besar bisa meresahkan warga sekitar. Makanya M dan S yakin itu dan mengikuti anjuran dukun itu," pungkas Setyo.
Baca juga: Alasan Orangtua Tenggelamkan Anak dan Simpan Mayatnya selama 4 Bulan, Polisi: Dihinggapi Dunia Lain
4. Kronologi
Kasus penganiayaan yang menyebabkan A tewas terungkap bermula dari kecurigaan keluarga ibu korban.
AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, keluarga ibu korban menanyakan keberadaan korban kepada orang tua korban, M (43) dan S (39).
Keluarga bertanya karena gadis kecil itu tidak pernah terlihat sejak 4 bulan yang lalu.
Saat itu, M dan S menjawab korban sedang berada di rumah kakeknya, Sutarno, di Desa Congkrang, Desa Bejen, Kecamatan Bejen.
"Kemudian keluarga ibu korban, mendatangi rumah kakek korban tapi ternyata korban tidak berhasil ditemui," kata Setyo, dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/2021).