Terkini Daerah
Nasib Bocah 13 Tahun Nahkoda Perahu Terbalik, Hanya Disuruh Keluarga dan Kini Terancam 5 Tahun Bui
Hanya disuruh oleh keluarganya menjadi nahkoda, GH (13) terancam dipenjara selama 5 tahun akibat tragedi perahu terbalik yang menewaskan 9 penumpang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kemudian, perahu yang digunakan oleh GH sebetulnya bukan diperuntukkan untuk mengangkut begitu banyak penumpang.
Perahu itu diketahui merupakan pemberian dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Perahunya malah dibawa untuk mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas," jelas Eko.
Pada saat kejadian terjadi, perahu tersebut dalam perjalanan menuju warung apung yang berjarak 50 meter dari daratan.
Namun saat mendekati warung apung, ada seorang penumpang yang tiba-tiba berpindah tempat ke depan perahu sehingga perahu oleng ke kanan dan terbalik.
Berikut daftar sembilan korban yang meninggal dalam insiden tersebut:
1. Jalal dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali
2. Desti dari Dukuh Karangmanis, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolalili
3. Jalil dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali
4. Ana dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali
5. Zamzam dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali
6. Tituk Mulyani asal Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Grobogan
7. Wilda dari Nglarangan Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Grobogan
8. Siti Mukaromah asal Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Grobogan
9. Niken Safitri asal Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Grobogan
Baca juga: Gagal Selamatkan Istri dan 2 Anaknya saat Perahu Terbalik, Andi Saksikan Ketiganya Tenggelam