Pemerintah Larang Mudik
Buat Surat Pernyataan seusai Viral Ngamuk di Pos Penyekatan, Kasus Wanita Ini Tak akan Dilanjutkan
Mengedepankan restorative justice, kasus wanita yang viral ngamuk-ngamuk di pos penyekatan telah berakhir tanpa masuk ke ranah pengadilan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Gustuti Rohmawati, wanita yang memaki petugas di pos penyekatan simpang JLS, Cilegon saat menyampaikan permohonan maaf di Mapolres Cilegon.
Namun karena tak bisa membuktikan ucapannya, pengendara tersebut akhirnya diminta memutar balik dari arah Anyer.
"Ngakunya mau layat orang meninggal, tapi tidak bisa memberikan penjelasan. Diputar balik marah-marah," jelasnya. (TribunWow.com/Anung/Tami)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Wanita yang Marahi Petugas di Penyekatan ke Anyer Diamankan, Mengaku Menyesal dan Minta Maaf, "Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan Anyer Tak Diproses Hukum, Ini Alasannya" dan Ini Pengakuan Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan ke Anyer: Saya Diteriaki