Breaking News:

Pemerintah Larang Mudik

Buat Surat Pernyataan seusai Viral Ngamuk di Pos Penyekatan, Kasus Wanita Ini Tak akan Dilanjutkan

Mengedepankan restorative justice, kasus wanita yang viral ngamuk-ngamuk di pos penyekatan telah berakhir tanpa masuk ke ranah pengadilan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Gustuti Rohmawati, wanita yang memaki petugas di pos penyekatan simpang JLS, Cilegon saat menyampaikan permohonan maaf di Mapolres Cilegon. 

TRIBUNWOW.COM - Sosok wanita bernama Gustuti Rohmawati sempat viral di media sosial karena aksinya mengamuk di Pos Penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Minggu (16/5/2021).

Pada saat itu, Gustuti atau akrab disapa Uty mengamuk memaki-maki petugas, mengangkat kaki ke dashboard hingga membanting handphone-nya saat diminta untuk putar balik.

Namun kini kasusnya telah berakhir seusai yang bersangkutan membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Wanita memarahi petugas di pos penyekatan simpang JLS, Ciwandan, Kota Cilegon. Wanita itu kesal karena kendaraannya diputarbalik dan tak terima ditegur tidak mengenakan masker.
Wanita memarahi petugas di pos penyekatan simpang JLS, Ciwandan, Kota Cilegon. Wanita itu kesal karena kendaraannya diputarbalik dan tak terima ditegur tidak mengenakan masker. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Viral Wanita Ngamuk saat Diminta Putar Balik, Ngaku Mau Layat ke Anyer tapi Tak Bisa Kasih Bukti

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal itu disampaikan oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.

AKBP Sigit menegaskan, pihak kepolisian di bawah perintah Kapolri akan terus mengedepankan restorative justice.

Maka dari itu, kasus viral ini tidak akan dilanjutkan ke ranah pengadilan karena Uty telah meminta maaf, menyesal, dan membuat surat pernyataan.

"Sudah membuat pernyataan tidak melakukan perbuatanya sudah meminta maaf kepada petugas yang sedang bertugas," ujar AKPB Sigit kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Senin (17/5/2021).

Dengan ini, kasus Uty telah selesai tanpa perlu yang bersangkutan diadili di pengadilan.

AKBP Sigit berpesan, kasus yang menjerat Uty dapat dijadikan pelajaran oleh publik.

"Tahapan-tahapan sudah kita lakukan, termasuk penyelidikan. Artinya dari tindakan mereka berdua faktanya ujungnya tercapai mereka balik. Dari TKP keduanya diamankan tidak di tempat wisata, diamankan di rumah sepupunya," papar dia.

Selain Gustuti, polisi juga mengamankan pengendara Hasan Bahrudin yang saat kejadian di kendaraan yang sama dengan wanita tersebut.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan pasangan istri itu ditangkap di kediaman saudaranya.

"Kedua orang pengemudi dan penumpang kendaraan Toyota Vios nomor polisi A 1330 TH diamankan di kediaman sepupunya di Carita," ujar AKBP Sigit, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/5/2021).

Sigit menceritakan, suami istri itu mengaku berangkat dari Kota Serang menuju Carita, Pandeglang, untuk menjenguk saudaranya yang tengah sakit.

Namun, saat itu keduanya tak bisa menunjukkan bukti sehingga mereka dipaksa memutar balik.

"Keduanya tinggal di Serang berangkat ke Carita, Pandeglang. Awalnya mereka lewat Padarincang, karena situasi macet parah putar balik."

"Masuk lagi ke JLS. Saat di simpang Ciwandan saat itu terjadi insiden itu."

Saat diamankan, Gustuti dan Hasan mengaku menyesali perbuatannya.

Keduanya pun meminta maaf telah memaki dan menyumpahi petugas.

"Yang bersangkutan menyesali perbuatannya, dan sudah meminta maaf kepada petugas, institusi Polri, teman-teman dari Dishub yang bertugas saat itu," lanjut AKBP Sigit.

Baca juga: Ditangkap bersama Suami, Wanita Ini Ngaku Menyesal Maki dan Sumpahi Petugas saat Diminta Putar Balik

Pengakuan Gustuti Dibantah Polisi

Setelah viral, Gustuti memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya.

Wanita warga Pandeglang, Banten, ini mengaku emosi setelah diteriaki dengan kata-kata kasar oleh petugas.

Ia pun balas memaki-maki hingga menyumpahi petugas yang berjaga kala itu.

"Uty enggak tau apa-apa bisa kaya gitu, Uty kaget seorang aparat ngomongnya kok kasar, itu yang Uty sedihin," ujar Gustuti.

"Jujur nih demi Allah, Uty mau puter balik tapi diteriaki, diteriakin anj*ng bangs*t."

Namun, pernyataan berbeda diungkapkan Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazaruddin Yusuf.

Baca juga: Nekat Naik Perahu demi Bisa Mudik, 4 Orang Tenggelam saat Perahu Terbalik, 2 Ditemukan Tewas

Ia memastikan tak ada kata-kata kasar yang terlontar dari mulut petugas saat meminta UR memutar barik.

"Tidak ada kata-kata kasar dari petugas," tutur Arief.

Di sisi lain, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Heryono mengatakan pengendara mobil tersebut mengaku hendak melayat orangtuanya yang meninggal dunia.

Namun karena tak bisa membuktikan ucapannya, pengendara tersebut akhirnya diminta memutar balik dari arah Anyer.

"Ngakunya mau layat orang meninggal, tapi tidak bisa memberikan penjelasan. Diputar balik marah-marah," jelasnya. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Wanita yang Marahi Petugas di Penyekatan ke Anyer Diamankan, Mengaku Menyesal dan Minta Maaf, "Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan Anyer Tak Diproses Hukum, Ini Alasannya" dan Ini Pengakuan Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan ke Anyer: Saya Diteriaki

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Larangan MudikMudikViral VideoViralKota CilegonBanten
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved