Pemerintah Larang Mudik
Buat Surat Pernyataan seusai Viral Ngamuk di Pos Penyekatan, Kasus Wanita Ini Tak akan Dilanjutkan
Mengedepankan restorative justice, kasus wanita yang viral ngamuk-ngamuk di pos penyekatan telah berakhir tanpa masuk ke ranah pengadilan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Keduanya tinggal di Serang berangkat ke Carita, Pandeglang. Awalnya mereka lewat Padarincang, karena situasi macet parah putar balik."
"Masuk lagi ke JLS. Saat di simpang Ciwandan saat itu terjadi insiden itu."
Saat diamankan, Gustuti dan Hasan mengaku menyesali perbuatannya.
Keduanya pun meminta maaf telah memaki dan menyumpahi petugas.
"Yang bersangkutan menyesali perbuatannya, dan sudah meminta maaf kepada petugas, institusi Polri, teman-teman dari Dishub yang bertugas saat itu," lanjut AKBP Sigit.
Baca juga: Ditangkap bersama Suami, Wanita Ini Ngaku Menyesal Maki dan Sumpahi Petugas saat Diminta Putar Balik
Pengakuan Gustuti Dibantah Polisi
Setelah viral, Gustuti memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya.
Wanita warga Pandeglang, Banten, ini mengaku emosi setelah diteriaki dengan kata-kata kasar oleh petugas.
Ia pun balas memaki-maki hingga menyumpahi petugas yang berjaga kala itu.
"Uty enggak tau apa-apa bisa kaya gitu, Uty kaget seorang aparat ngomongnya kok kasar, itu yang Uty sedihin," ujar Gustuti.
"Jujur nih demi Allah, Uty mau puter balik tapi diteriaki, diteriakin anj*ng bangs*t."
Namun, pernyataan berbeda diungkapkan Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazaruddin Yusuf.
Baca juga: Nekat Naik Perahu demi Bisa Mudik, 4 Orang Tenggelam saat Perahu Terbalik, 2 Ditemukan Tewas
Ia memastikan tak ada kata-kata kasar yang terlontar dari mulut petugas saat meminta UR memutar barik.
"Tidak ada kata-kata kasar dari petugas," tutur Arief.
Di sisi lain, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Heryono mengatakan pengendara mobil tersebut mengaku hendak melayat orangtuanya yang meninggal dunia.