Terkini Nasional
Ditegur karena Terus Potong Ucapan Eks Penasihat KPK, Ngabalin Tolak: Kalau Dibiarkan Menyesatkan
Perdebatan terjadi antara Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, dengan Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, dengan Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua.
Dilansir TribunWow.com, perdebatan keduanya terjadi saat membahas 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.
Ali Ngabalin bahkan sampai ditegur presenter karena terus memotong penjelasan Abdullah.

Baca juga: Nasib Kasus Besar yang Masih Diselidiki Novel Baswedan dkk, Harus Diserahkan ke Atasan di KPK
Baca juga: Penjelasan KPK soal Nasib Novel Baswedan dkk, Hanya Kerja Langsung Sesuai Arahan Atasan
Hal itu terjadi dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (11/5/2021).
"Korupsi itu kejahatan luar biasa maka undang-undangnya luar biasa, lembaganya juga luar biasa," ucap Abdullah.
"Saya katakan bahwa peralihan ke ASN itu kesepakatan Komisi III dan pemerintah."
"Ada dua poin, tidak boleh ada pemberhentian."
Belum selesai Abdullah menjelaskan, Ngabalin langsung memotong pembicaraannya.
Ngabalin menyebut 75 pegawai KPK belum diberhentikan.
"Yang memberhentikan pegawai KPK sekarang siapa? Coba bapak jawab, sudah ada?," sahut Ngabalin.
"Kan nanti prosesnya kan," sambung Abdullah.
Baca juga: Kini Dinonaktifkan dari KPK, Novel Ungkit Dulu Terima Penghargaan: Apa Enggak Aneh
Baca juga: Resmi Dinonaktifkan KPK, Novel Baswedan Siap Melawan: Ini Bukan Hanya soal Lulus Tes TWK atau Tidak
Dengan suara tinggi, Ngabalin menegaskan hingga kini 75 pegawai KPK itu belum diberhentikan.
Ngabalin bahkan menyebut Abdullah hanya membodohi publik.
"Ah jangan nanti prosesnya, belum ada pemberhentian, tidak boleh pegawai KPK diberhentikan tanpa koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara," bentak Ngabalin.
"Ingat itu, jangan bikin bodoh ini publik, bapak tidak mengerti."
Namun, Abdullah tak tinggal diam.
Ia kembali menanyakan maksud penonaktifan 75 pegawai KPK.
"Kalau sudah dinonaktifkan itu apa? Itu kan satu tahapan awalan administrasi," tanya Abdullah.
Ucapan Abdullah kembali dibantah Ngabalin.
Ia kembali menegaskan 75 pegawai KPK belum diberhentikan.
"Hey, itu sudah diberhentikan? Pengalihan seluruh kewenangannya kepada pemimpin di atasnya, di mana nonaktifkan, di mana pemberhentian," ujar Ngabalin.
"Jangan begitu dong buat pernyataan di ruang publik."
"Kan kita bicara administrasi, tahap pertama kan nonaktif, bagaimana setelahnya? Apakah jadi pegawai biasa?," sahut Abdullah.
"Bukan nonaktifkan, besok mereka masih masuk kantor," balas Ngabalin.
Karena terus memotong penjelasan Abdullah, Ngabalin sampai ditegur sang presenter.
Ngabalin menganggap penjelasan Abdullah bisa menyesatkan publik.
"Jangan, kalau dibiarkan ini tambah menyesatkan penjelasannya," tandasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-12.33:
Tanggapan Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan resmi dinonaktifkan tugasnya di KPK.
Ia bersama 74 pegawai lainnya dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK pada Selasa (11/5/2021).
Menanggapi hal tersebut, Novel mengungkit bagaimana dulu dirinya pernah menerima penghargaan antikorupsi level internasional hingga mendapat pujian dari KPK.

Baca juga: Resmi Dinonaktifkan KPK, Novel Baswedan Siap Melawan: Ini Bukan Hanya soal Lulus Tes TWK atau Tidak
Novel mengungkapkan hal itu lewat akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Selasa (11/5/2021).
Novel mencuitkan tautan tentang penghargaan yang ia terima pada tahun 2020 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, penghargaan itu diketahui merupakan penghargaan antikorupsi internasional yang diberikan langsung oleh Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF) di Malaysia, Selasa (11/2/2020).
Novel kala itu menerima langsung penghargaan dari Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad.
Dilansir WARTAKOTAlive.com, penghargaan tersebut juga sempat mendapat pujian atau sanjungan dari KPK lewat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali pada saat itu menyatakan, Novel cocok menerima penghargaan karena pada tahun 2017 silam, Novel mendapat serangan berupa penyiraman air keras.
Pada caption di Twitter, Novel menuliskan dirinya merasa aneh karena seperti dimusuhi di negeri sendiri.
"Apa nggak aneh, perjuangan anti korupsi seperti dimusuhi di negeri sendiri, justru dihormati di internasional." tulisnya.
Kabar terbaru, Novel menyatakan dirinya siap melawan atas penonaktifan dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya.
Novel menganggap, ada upaya menjegal orang-orang berintegritas yang bekerja dengan baik di KPK.
"Yang jelas begini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!," kata Novel lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui akan ada tim hukum yang akan melawan SK penonaktifan tersebut.
"Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu, karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," kata Novel.
Sebelumnya diberitakan, nama Novel masuk dalam daftar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi acuan peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tes tersebut sempat mendapat sejumlah penolakan dari sejumlah kalangan, lantaran isinya menanyakan sejumlah pertanyaan yang tidak substansial terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Maka sikap kami jelas kami akan melawan!," Novel menegaskan. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah diolah dari Novel Baswedan Akhirnya Melawan Setelah Resmi Dinonaktifkan dari KPK