Breaking News:

Terkini Daerah

Ngaku Menaruh Hati, Pria Ini Nekat Coba Rudapaksa Anak Tetangga namun Gagal karena Teriakan Korban

NK (30), seorang buruh tani asal Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, nekat mencoba merudapaksa anak tetangganya, SMM (16).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Istimewa via TribunLampung.com
Buruh tani di Lampung diringkus polisi seusai mencoba merudapaksa anak tetangganya. 

TRIBUNWOW.COM - NK (30), seorang buruh tani asal Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, nekat mencoba merudapaksa anak tetangganya, SMM (16).

Dilansir TribunWow.com, NK mengaku berniat melakukan perbuatan tak senonoh itu karena menaruh hati pada korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, AKP Eko Rendi Oktama menyebut NK hingga kini masih berstatus belum menikah.

Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan
Ilustrasi - NK (30), seorang buruh tani asal Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, nekat mencoba merudapaksa anak tetangganya, SMM (16). (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Rudapaksa 35 Remaja Pria, Rusdiono Ngaku Awalnya Penasaran: Aku Umur 7 Tahun Jadi Korban

Baca juga: Pengakuan Pedofil Cabuli 35 Remaja Pria di Prabumulih, Sering Jual Diri dan Pasang Tarif Rp25 Ribu

Karena itulah, ia yang jatuh hati langsung ingin merudapaksa korban.

Eko menjelaskan, saat kejadian pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.

"Pelaku habis meminum-minuman keras jenis anggur sampurna," ujar Eko, dikutip dari TribunLampung.com, Selasa (11/5/2021).

NK nekat menyelinap ke rumah korban untuk merudapaksa wanita yang dicintainya itu.

Namun, saat itu korban melihatnya dan langsung berteriak minta tolong.

Baca juga: 4 Hari Disekap, Bocah 14 Tahun 3 Kali Dirudapaksa dan Diancam Pakai Pisau, Begini Kronologinya

Baca juga: Diduga Minum Obat Kuat, Pria Asal Aceh Rudapaksa Wanita 19 Tahun, Korban Alami Pendarahan Hebat

Mendengar teriakan korban, NK pun melarikan diri.

Tak lama berselang, korban bersama keluarga lantas melaporkan NK ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran.

Pelaku ditangkap dan langsung digelandang ke kantor polisi.

NK ditangkap saat tengah beristirahat di rumahnya.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat pergi dari rumah karena khawatir akan diciduk polisi.

"Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya, dan sedang istirahat di kamar."

Saat ditangkap pun ia tak melakukan perlawanan.

Halaman
12
Tags:
rudapaksaPencabulanLampungTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved