Terkini Daerah
Ngaku Menaruh Hati, Pria Ini Nekat Coba Rudapaksa Anak Tetangga namun Gagal karena Teriakan Korban
NK (30), seorang buruh tani asal Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, nekat mencoba merudapaksa anak tetangganya, SMM (16).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Istimewa via TribunLampung.com
Buruh tani di Lampung diringkus polisi seusai mencoba merudapaksa anak tetangganya.
Ia dijerat dengan pasal 81 Jo Pasal 53 dan Pasal 82 tentang Undang-undang Perlindungan Anak.
Akibat perbuatannya, NK terancam hukuman maksimal 15 tahun.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, paling singkat lima tahun," kata Eko.(TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunLampung.com dengan judul Buruh Tani di Pesawaran Menyesal Coba Rudapaksa Gadis Tetangga, Kini Terancam 5 Tahun Penjara, dan Pelaku Percobaan Rudapaksa Anak Gadis Tetangga Sempat Pergi dari Rumah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI