Terkini Daerah
Disekap 4 Hari, FEN Selamatkan Adiknya yang Hendak Dirudapaksa: Saya Terpaksa Layani Pelaku
Dua gadis di bawah umur, FEN (14) dan MT (13), menjadi korban penyekapan di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Dua gadis di bawah umur, FEN (14) dan MT (13), menjadi korban penyekapan di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS).
Dilansir TribunWow.com, FEN bahkan menjadi korban rudapaksa oleh pelaku yang berinisial DB.
FEN mengungkapkan penyekapan terjadi mulai Senin (26/4/2021) sore.

Baca juga: Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 5 Pria di Bali, Dijemput Paksa dan Diancam Foto Syur Disebar
Saat itu ia dan MT keluar dari rumahnya menuju Kali Oeupun untuk mandi sekitar pukul 17.30 WITA.
Setelah mandi, di tengah jalan ia bertemu dengan pelaku.
DB mengajak FEN dan MT ikut ke rumahnya, tetapi ditolak korban.
DB mengamuk karena ditolak dan mengeluarkan pisau untuk mengancam kedua korban.
"Kami sudah di perjalanan pulang ketemu pelaku. Pelaku ajak kami ikut dia ke rumahnya tapi kami tolak. Terus pelaku kasih keluar pisau dan ancam mau bunuh kami jika tidak ikut," kata FEN, dikutip dari Pos-Kupang.com, Rabu (5/5/2021).
"Akhirnya kami ikut naik pelaku ke rumahnya di Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin," lanjutnya.
Setelah berjalan kaki sekitar 30 menit, mereka tiba di kediaman DB.
Di sana DB langsung menyekap korban di dalam sebuah kamar.
DB kembali mengeluarkan pisaunya dan mengancam akan membunuh FEN dan MT jika tidak mau melayani dirinya.
Awalnya DB hendak merudapaksa MT, tetapi FEN menghalangi karena tidak tega.
Ia beralasan adiknya masih kecil dan masih sekolah.
Sementara itu diketahui FEN sudah putus sekolah ketika SD dan mengikuti kedua orang tuanya ke Malaysia.
Baca juga: Diduga Minum Obat Kuat, Pria Asal Aceh Rudapaksa Wanita 19 Tahun, Korban Alami Pendarahan Hebat