Breaking News:

Terkini Daerah

Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 5 Pria di Bali, Dijemput Paksa dan Diancam Foto Syur Disebar

Seorang gadis berinisial MA (18) menjadi korban rudapaksa oleh lima orang pria di Bali.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi rudapaksa. Seorang gadis berinisial MA (18) menjadi korban rudapaksa oleh lima orang pria di Bali. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis berinisial MA (18) menjadi korban rudapaksa oleh lima orang pria.

Peristiwa rudapaksa ini terjadi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

Korban yang merupakan pegawai toko, dijemput paksa oleh pelaku, dan diancam foto tanpa busananya akan disebar jika tidak mau melayani mereka.

Baca juga: Diduga Minum Obat Kuat, Pria Asal Aceh Rudapaksa Wanita 19 Tahun, Korban Alami Pendarahan Hebat

Dikutip dari TribunBali, Senin (3/5/2021), pelaku di antaranya, AG (25), CA (22), PR (41), AAGD (27) dan GNAC (30), yang berasal dari Kecamatan Ubud, Gianyar.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin 3 Mei 2021 mengatakan, kasus ini bermula pada, Jumat (30/4/2021), sekira pukul 23.30 WITA, korban pulang dari tempatnya bekerja di sebuah minimarket kawasan Desa Mas, Ubud, Gianyar, Bali.

Kemudian korban dijemput di depan minimarket tersebut oleh dua orang pelaku secara paksa.

Selanjutnya MA diajak naik motor ke tempat teman-teman pelaku minum.

Kata dia, karena korban berteriak terus, selanjutnya diajak ke kebun tegalan milik seorang pelaku du daerah Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh.

Kemudian korban dirudapaksa kurang lebih oleh 5 orang.

"Di antaranya 2 orang yang dikenal oleh korban dengan inisial GA dan CA yang berasal dari Lodtunduh. Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Gianyar," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaku GA ini juga sempat mengancam korban, kalau tidak mau berhubungan badan, maka foto telanjangnya akan disebarkan ke media sosial.

"Karena takut, korban akhirnya mau mengikuti keinginan dari pelaku GA selanjutnya pelaku bersama dengan pelaku yang lainnya menyetubuhi korban secara bergiliran bersama pelaku lain," ungkap AKP Laorens.

Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Gianyar, dengan ancaman pasal 285 KUHP.

Berdasarkan sumber Tribun Bali yang enggan disebutkan identitasnya, lokasi dugaan rudapaksa ini terjadi di halaman tempat adopsi anjing.

Menurut sumber, lokasi ini sepi dan pintu gerbangnya tidak terkunci, sementara anjing-anjingnya ada di dalam bangunan.

Baca juga: Dengar Suara Aneh di Belakang Rumah, Ayah Pergoki Anak Gadisnya Dirudapaksa Pria Tak Dikenal

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Tags:
GadisrudapaksaBaliGianyarUbud
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved