Terkini Daerah
Disekap 4 Hari, FEN Selamatkan Adiknya yang Hendak Dirudapaksa: Saya Terpaksa Layani Pelaku
Dua gadis di bawah umur, FEN (14) dan MT (13), menjadi korban penyekapan di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
FEN (14) dan MT (13) sedang duduk di teras kantor Yayasan Sanggar Suara Perempuan ditemani ibunya. FEN menjadi korban rudapaksa dan disekap bersama MT oleh pelaku DB di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS).
"Saya berharap pelaku bisa secepatnya ditangkap dan diamankan pihak kepolisian. Saya dengar pelaku sudah lari ke Kupang," kata FEN.
Hal tersebut turut disampaikan ibu korban yang berinisial MK.
Ia berharap pelaku pemerkosaan anak sulungnya bisa segera diproses hukum.
"Saya berharap sekali pelaku ini bisa secepatnya diamankan pihak kepolisian dan dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap MK. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari Pos-Kupang.com dengan judul Korban Perkosaan di Tuapakas Berharap Pelaku Segera Diamankan Polisi dan Kronologi Lengkap Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di TTS.
Baca berita lainnya terkait kasus rudapaksa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI