Breaking News:

Terkini Daerah

Disekap 4 Hari, FEN Selamatkan Adiknya yang Hendak Dirudapaksa: Saya Terpaksa Layani Pelaku

Dua gadis di bawah umur, FEN (14) dan MT (13), menjadi korban penyekapan di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
FEN (14) dan MT (13) sedang duduk di teras kantor Yayasan Sanggar Suara Perempuan ditemani ibunya. FEN menjadi korban rudapaksa dan disekap bersama MT oleh pelaku DB di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS). 

TRIBUNWOW.COM - Dua gadis di bawah umur, FEN (14) dan MT (13), menjadi korban penyekapan di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS).

Dilansir TribunWow.com, FEN bahkan menjadi korban rudapaksa oleh pelaku yang berinisial DB.

FEN mengungkapkan penyekapan terjadi mulai Senin (26/4/2021) sore.

Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan
Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan. FEN menjadi korban pemerkosaan dan disekap bersama MT oleh pelaku DB di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS). (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 5 Pria di Bali, Dijemput Paksa dan Diancam Foto Syur Disebar

Saat itu ia dan MT keluar dari rumahnya menuju Kali Oeupun untuk mandi sekitar pukul 17.30 WITA.

Setelah mandi, di tengah jalan ia bertemu dengan pelaku.

DB mengajak FEN dan MT ikut ke rumahnya, tetapi ditolak korban.

DB mengamuk karena ditolak dan mengeluarkan pisau untuk mengancam kedua korban.

"Kami sudah di perjalanan pulang ketemu pelaku. Pelaku ajak kami ikut dia ke rumahnya tapi kami tolak. Terus pelaku kasih keluar pisau dan ancam mau bunuh kami jika tidak ikut," kata FEN, dikutip dari Pos-Kupang.com, Rabu (5/5/2021).

"Akhirnya kami ikut naik pelaku ke rumahnya di Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin," lanjutnya.

Setelah berjalan kaki sekitar 30 menit, mereka tiba di kediaman DB.

Di sana DB langsung menyekap korban di dalam sebuah kamar.

DB kembali mengeluarkan pisaunya dan mengancam akan membunuh FEN dan MT jika tidak mau melayani dirinya.

Awalnya DB hendak merudapaksa MT, tetapi FEN menghalangi karena tidak tega.

Ia beralasan adiknya masih kecil dan masih sekolah.

Sementara itu diketahui FEN sudah putus sekolah ketika SD dan mengikuti kedua orang tuanya ke Malaysia.

Baca juga: Diduga Minum Obat Kuat, Pria Asal Aceh Rudapaksa Wanita 19 Tahun, Korban Alami Pendarahan Hebat

"Saya kasihan adik saya. Dia masih kecil, masih sekolah juga makanya saya minta pelaku jangan sentuh dia, biar saya saja. Karena takut akan dibunuh akhirnya saya terpaksa melayani dia," ungkap FEN.

Korban dirudapaksa tiga kali, mulai Senin hingga Rabu (28/4/2021).

Selama disekap, mereka hanya diizinkan keluar kamar sekali pada malam hari, yakni untuk ke kamar mandi.

"Selama disekap kami hanya berada di dalam kamar. Mau ke kamar WC itu hanya bisa malam hari dan itu dijaga pelaku dengan menggunakan pisau," kata FEN.

Pada Jumat (30/4/2021) pagi pelaku baru melepaskan kedua korban.

Sebelum pulang, DB sempat mengancam FEN dan MT agar tidak melapor.

Jika berani melapor, DB mengancam akan membunuh keluarga korban.

"Hari Jumat pagi baru pelaku lepas kami. Tapi dia ancam mau bunuh kami kalau lapor kejadian tersebut," kata FEN.

"Kami sempat ke Kupang karena takut, tapi karena uang habis jadi kami kembali ke Kualin dan melaporkan peristiwa yang kami alami kepada orang tua kami," jelasnya.

Baca juga: Kesal Istri Minta Cerai, Suami Rudapaksa Anak yang Masih SD 3 Kali, Ibu Korban Syok saat Pergoki

Pelaku Kabur

Kapolsek Kualin Ipda Eko Warso menyebut pihaknya sudah menerima laporan kasus itu pada 1 Mei 2021.

Pemeriksaan terhadap saksi sudah dilakukan sebelum kasus dilimpahkan ke Polres TTS.

Menurut Eko, pelaku telah kabur ke Kupang.

"Kasusnya sudah kita limpahkan ke Polres TTS. Saat kita cari terlapor ke rumahnya, terlapor sudah tidak ada lagi di rumahnya. Menurut informasi terlapor kabur ke Kupang," jelas Eko Warso.

FEN sendiri berharap pelaku bisa segera ditangkap.

"Saya berharap pelaku bisa secepatnya ditangkap dan diamankan pihak kepolisian. Saya dengar pelaku sudah lari ke Kupang," kata FEN.

Hal tersebut turut disampaikan ibu korban yang berinisial MK.

Ia berharap pelaku pemerkosaan anak sulungnya bisa segera diproses hukum.

"Saya berharap sekali pelaku ini bisa secepatnya diamankan pihak kepolisian dan dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap MK. (TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini diolah dari Pos-Kupang.com dengan judul Korban Perkosaan di Tuapakas Berharap Pelaku Segera Diamankan Polisi dan Kronologi Lengkap Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di TTS.

Baca berita lainnya terkait kasus rudapaksa

Tags:
rudapaksaTimor Tengah Selatan (TTS)Nusa Tenggara Timur (NTT)Penyekapan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved