Breaking News:

Terkini Daerah

Sempat Diberitakan Gagal Lamaran, Pria Asal Klaten Berhasil Temui Calon Istri meski Putar Balik

Agus Suryadi (23) menegaskan dirinya berhasil mencapai tujuannya melamar istri meski sempat disuruh putar balik akibat kurang surat rapid test.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dok Agus Suryadi via Tribunnews.com
Foto Agus Suryadi saat melakukan proses lamaran. 

Rombongan akhirnya tiba di lokasi lamaran tepat waktu dan acara pun berjalan sesuai dengan rencana.

Baca juga: Beda Nasib Ibu Dewan Bermobil Fortuner Vs Bu Guru Naik Bentor saat Dicegat Petugas Penyekatan Mudik

Baca juga: 1 Keluarga Mudik dari Jateng ke Bandung Jalan Kaki Sambil Gendong 2 Balita, Bawa Uang Rp 120 Ribu

Sebelumnya diberitakan, Agus diminta putar balik karena hanya satu orang yang mampu menunjukkan surat rapid test.

Hal itu disampaikan oleh Perwira Pengendali (Padal) Pos Penyekatan Mantingan, Ipda Daryono, Kamis (6/5/2021).

Daryono mengakui, sudah menawarkan kepada penumpang yang lain untuk melakukan rapid test apabila ingin melanjutkan perjalanan.

Namun keluarga Agus enggan melakukan rapid test hingga akhirnya Agus bersama keluarganya diminta untuk putar balik.

"Tadi sudah kami minta untuk rapid, tapi mereka tidak mau, terpaksa kami minta putar balik," kata Daryono.

Di Ngawi, selain di Mantingan, penyekatan turut dilakukan di exit tol Ngawi serta perbatasan Jalan Raya Ngawi-Sragen.

Pada pos penyekatan Mantingan, kendaraan yang melintas mayoritas berplat AE dan AD.

Beberapa kendaraan plat AD dibiarkan melintas, karena berdomisili di sekitar Kecamatan Mantingan.

"Mereka berdomisili Ngawi, KTP-nya Ngawi, ada yang dari wilayah Mantingan, Widodaren, tapi kendaraan mereka platnya AD," kata Daryono, Kamis (6/5/2021).

Pantauan di lokasi, sejumlah pengendara motor yang melintas di pos penyekatan dari arah Sragen menuju Ngawi dibiarkan saja tanpa diperiksa.

Menurut penjelasan Daryono, motor tidak diperiksa karena sebagian besar berasal dari Ngawi.

Daryono mengatakan pada Kamis (6/5/2021), total 100 kendaraan roda empat yang berplat nomor luar, diperiksa.

Hasil pemeriksaan tersebut, 17 di antaranya dipaksa untuk putar balik karena tidak membawa surat tugas dan syarat kelengkapan lainnya. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunMadura.com dengan judul Penyekatan Mudik di Ngawi, Pengendara Motor Tidak Diperiksa Petugas di Pos Penjagaan Mantingan dan Kisah Agus, Gagal Lamar Kekasih Karena Tak Lolos di Pos Penyekatan pada Hari Pertama Larangan Mudik, serta Tribunnews.com dengan judul KLARIFIKASI Rombongan Asal Klaten Terjaring Larangan Mudik, Tak Diminta Putar Balik & Jadi Lamaran

Berita lain terkait Larangan Mudik

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SragenCovid-19Jawa TengahLamaran
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved