Breaking News:

Idul Fitri 2021

Pemudik Nekat Sembunyi di Dalam Mobil Boks bersama Motor, Terbongkar saat Kain Tiba-tiba Bergerak

Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Seorang pria bersama motornya nekat bersembunyi di sebuah boks pengangkut kain supaya bisa mudik di Pos Gentong, Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021). 

Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik. 

Baca juga: Viral Video Pemudik yang Cerita Ditodong Harga Mahal saat Makan di Pinggir Jalan: Kirain Nomor Meja

Baca juga: Travel Gelap Disita Aparat setelah Ketahuan Bawa Pemudik, Begini Nasib Para Penumpangnya

Meski begitu para pemudik tetap melakukan berbagai cara supaya bisa melintasi beberapa pos penjagaan polisi selama masa larangan mudik.

Seperti seorang pria yang bersama motornya bersembunyi di dalam sebuah mobil boks pengangkut gulungan kain.

Pria tersebut mencoba mengakali petugas supaya bisa mudik dari Bandung ke Majenang, Cilacap, Jawa Tengah.

Adapun pemerintah telah menetapkan larangan mudik di masa pandemi Covid-19 mulai hari ini 6-17 Mei 2021.

"Iya, kita temukan seorang pria yang bersembunyi di dalam mobil boks pengangkut kain bersama motornya. Pria itu nekat berada di ruangan tertutup selama perjalanan, berniat supaya bisa pulang," ujar Perwira Pengendali Pos Gentong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kompol Gunarto kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Gunarto mengatakan, para pemudik mulai melakukan berbagai cara supaya bisa melintasi pos penjagaan di beberapa wilayah.

Baca juga: Daftar Daerah yang Izinkan Masyarakat Berpergian Antarkota Berdekatan saat Periode Larangan Mudik

Pria dan mobil boks yang terjaring di pos penyekatan di Gentong ini langsung diminta putar balik ke daerah asal, karena tak memiliki keterangan tes swab atau rapid test antigen bebas corona.

"Kita langsung memutarbalikkan kembali ke daerah asalnya. Iya, bersama mobil boksnya juga disuruh kembali lagi," kata Gunarto.

Baca juga: Daftar Daerah yang Izinkan Masyarakat Berpergian Antarkota Berdekatan saat Periode Larangan Mudik

Saat ditemukan, pria bersama motornya itu bersembunyi di balik gulungan kain.

Namun, salah seorang petugas curiga adanya gerakan pada tumpukan kain.

Pada saat diperiksa ternyata orang yang bersembunyi.

"Setelah kita mintai keterangan, mengaku orang itu pemudik," kata Gunarto.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
MudikIdul Fitri 2021Larangan MudikCovid-19CilacapJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved