Terkini Daerah
Menyesal Cabuli 7 Santri, Pimpinan Ponpes Berencana Habiskan 20 Tahun di Penjara untuk Bertaubat
Penyesalan dan permohonan maaf disampaikan oleh Agus (32) seusai menerima vonis 20 tahun penjara atas kejahatannya mencabuli 7 santrinya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Sebelumnya diberitakan, Agus mengaku melakukan aksi pencabulan lantaran istrinya tengah hamil tua.
Hal tersebut diungkapkan oleh KBO Reskrim Polres OKI, IPTU Amirudin Iskandar, pada Kamis (26/11/2020) lalu.
"Modus yang dilakukan tersangka ialah mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya.
Baca juga: Nasihati Anaknya agar Sabar, sang Ayah Justru Khilaf Tikam Tetangganya yang Selalu Menghina
Diceritakan IPTU Amir, ponpes yang dipimpin oleh pelaku telah 4 tahun berdiri.
Selama ini tidak ada santri yang diinapkan, kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.
Baru pada Juni lalu, berdasarkan kesepakatan warga dan pelaku akhirnya para santri diinapkan di ponpes tersebut," jelasnya.
Untuk kronologi penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi mengenai tindakan bejat yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes ini.
"Akhirnya warga pun mengetahui perbuatan pelaku, tetapi pelaku langsung berusaha melarikan diri ke arah provinsi Lampung.
Anggota kepolisian tim gabungan unit Pidum dan Unit PPA mengejar pelaku,"
"Kami juga berusaha melacak nomor telepon pelaku melalui check pos dan didapatlah petunjuk bahwa pelaku mengarah ke Lampung Selatan," ungkapnya.
Ketika ditangkap di Lampung Selatan, pelaku sempat ditembak oleh polisi karena melakukan perlawanan.
"Ada info juga jika sehari setelah pelaku ditangkap, istrinya melahirkan anak mereka," tutupnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes di OKI Dipenjara 20 Tahun, Istri Hamil Tua Cabuli Sejumlah Santri dan Saya Minta Maaf, Pernyataan Oknum Pimpinan Ponpes di OKI Cabuli Belasan Santri Usai Divonis 20 Tahun