Terkini Daerah
Baru Nikah, Oknum Polisi Lecehkan Mertua di Kamar hingga Pinggir Jalan, Ada Korban Paruh Baya Lain
Seorang anggota polisi, Brigadir NS (36) dituntut tiga tahun penjara seusai diduga melecehkan ibu mertuanya, DM (50).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNOW.COM - Seorang anggota polisi, Brigadir NS (36) dituntut tiga tahun penjara seusai diduga melecehkan ibu mertuanya, DM (50).
Dilansir TribunWow.com, mirisnya, aksi bejat itu dilakukan NS saat pernikahannya dengan IT (25) baru berusia lima bulan.
DM bahkan sudah tujuh kali dilecehkan menantunya itu.
Saat melapor ke polisi, DM menyebut NS sampai berani masuk ke kamarnya.

Baca juga: 3 Hari Berturut-turut Dicabuli Biduan Berstatus Janda, Siswa SMA Ini Dicekoki Miras hingga Mabuk
Baca juga: Sempat Viral Dipukuli Warga, 2 Kakek di Bogor Akui Cabuli Gadis 8 Tahun Berkali-kali karena Tergoda
Tak hanya itu, ia juga mengaku pernah diciumi dan diraba oleh sang menantu saat berada di pinggir jalan.
Pelecehan seksual ini sudah dilakukan NS terhadap DM sejak akhir 2019 hingga Februari 2020 lalu.
Meski sudah cukup lama, DM mengaku selama ini tak berani lapor karena takut rumah tangga anaknya akan hancur.
Namun, kesabaran DM akhirnya habis melihat tingkah NS yang semakin menjadi-jadi.
Tak cuma melakukan pelecehan di kamar tidur dan pinggir jalan, NS bahkan juga melakukan tindakan tak senonoh saat video call dengan sang mertua.
Mengetahui perilaku suaminya, IT pun langsung melaporkan NS ke polisi.
Baca juga: Dicabuli Biduan Dangdut Berstatus Janda Anak Satu, Pelajar SMA: Saya Diajak Beli Miras Lalu Dipaksa
Baca juga: Kronologi Pria Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Terungkap saat Korban Usia 5 Tahun Mengeluh Sakit
Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari pun membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurut Hasyim, laporan tersebut dibuat korban pada Jumat (27/3/2021) lalu.
"Iya benar," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum IT, Abdullah Syafi'i menyebut NS tak sampai mencabuli mertuanya.
Namun, ternyata korban pelecehan NS bukan hanya DM.