Terkini Daerah
Kronologi Pria Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Terungkap saat Korban Usia 5 Tahun Mengeluh Sakit
Seorang pria berinisial D alias PP, warga Kecamatan Messawa, Kabupatan Mamasa, Sulawesi Barat, diringkus polisi seusai mencabuli tiga anak.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial D alias PP, warga Kecamatan Messawa, Kabupatan Mamasa, Sulawesi Barat, diringkus polisi seusai mencabuli tiga anak di bawah umur.
Dilansir TribunWow.com, hingga kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Mamasa.
Kasat Rekrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto, tersangka mencabuli ketiga korban pada akhir Desember 2020 hingga Februari 2021.

Baca juga: Modus Terapi Kanker, Dosen Unej Cabuli Keponakan yang Masih SMA, Begini Nasibnya Kini
Baca juga: Pria di Aceh Jaya Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 14 Tahun, Lakukan Aksinya di 3 Tempat Berbeda
Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban yang masih berusia 5 tahun mengadu ke orangtua.
Korban mengeluh alat vitalnya sakit seusai dicabuli tersangka.
"Mohon maaf, alat kelaminnya terasa sakit sehingga mengadu kepada orangtuanya," ujar Dedi, dikutip dari TribunTimur.com, Rabu (21/4/2021).
Setelah mendengar pengakuan korban, orangtua langsung melaporkan tindakan pencabulan ini ke polisi.
Polisi bergerak cepat dengan membawa korban ke dokter untuk divisum.
Baca juga: Perbuatan Bejat Ayah Terbongkar seusai Anak Ngeluh Sakit dan Tak Datang Bulan, Sudah 4 Kali Dicabuli
Baca juga: Detik-detik Dokter Diduga Berbuat Cabul saat Periksa Keputihan Direkam Pasien, Ini Kata Polisi
Hasil visum menunjukkan alat vital korban robek seusai dicabuli tersangka.
"Setelah menerima laporan, kami lakukan interogasi awal dan kami bawa ke dokter untuk diperiksa, hasil pemeriksaan kelamin korban mengalami luka robek," sambungnya.
Dedi menambahkan, korban yang berusia 5 tahun sudah dua kali disetubuhi tersangka.
Sementara itu, dua korban lain berusia 6 dan 17 tahun mengaku tersangka meraba-raba tubuh mereka.
Kronologi
Pencabulan itu bermula saat korban yang berusia 5 tahun mendatangi rumah tersangka.
Kedatangan korban bertujuan untuk bermain bersama dua anak tersangka yang juga berusia sekira 5 tahun.