Breaking News:

Terkini Daerah

Baru Nikah, Oknum Polisi Lecehkan Mertua di Kamar hingga Pinggir Jalan, Ada Korban Paruh Baya Lain

Seorang anggota polisi, Brigadir NS (36) dituntut tiga tahun penjara seusai diduga melecehkan ibu mertuanya, DM (50).

Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi - Seorang anggota polisi, Brigadir NS (36) dituntut tiga tahun penjara seusai diduga melecehkan ibu mertuanya, DM (50). 

Ada wanita lanjut usia lainnya yang juga pernah dilecehkan pria 36 tahun tersebut.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," ujarnya.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut."

Tak terima ibunya dilecehkan suami, IT berniat segera menceraikan NS.

Bahkan, IT juga berharap NS dicopot dari kepolisian secara tak hormat.

Setelah menjalani sidang dan dituntut 3 tahun penjara, kini NS mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari SURYA.co.id dengan judul Kronologi Brigadir NS Tergiur Kemolekan Mertua Meski Istrinya Muda, Nekat Dilakukan di Pinggir Jalan, dan Baru Menikah, Brigadir NS Malah Tergiur Kemolekan Tubuh Mertua, Kini Masuk Penjara di Gresik

 
Tags:
PolisiIbuGresikJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved