Terkini Daerah
Pacaran dengan Anak Anggota DPRD, Anak SMP Malah Dipaksa Jadi PSK: Hanya di Dalam Kamar Melayani
Seorang siswi SMP berinisial PU (15) menjadi korban trafficking oleh kekasihnya sendiri, seorang anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT (21).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang siswi SMP berinisial PU (15) menjadi korban trafficking oleh kekasihnya sendiri, seorang anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT (21).
Dilansir TribunWow.com, AT justru menjual PU ke pria hidung belang dengan tarif Rp400 ribu.
Hal itu diketahui setelah PU membuat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.

Baca juga: Selain Dirudapaksa, Siswi SMP Ini Juga Dijual Anak Anggota DPRD ke Pria Lain Seharga Rp 400 Ribu
PU kemudian menceritakan hal itu dalam sesi pendampingan psikososial.
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian menyebut prostitusi anak di bawah umur ini dilakukan secara daring, yakni melalui aplikasi MiChat.
"Aplikasi MiChat yang pegang pelaku, dia yang operasikan termasuk negosiasi. Pengakuannya (tarif sekali main) Rp400 ribu," ungkap Novrian, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (19/4/2021).
Uang yang diperoleh seluruhnya dibawa pelaku.
Sementara itu PU tidak dapat berbuat banyak.
Baca juga: Muncikari di Blitar Ngangsur HP untuk Iming-imingi PSK yang Masih Pelajar SMA
Diduga dalam melakukan aksinya, AT melakukan intimidasi dan memaksa korban, disertai kekerasan dan iming-iming sebagai modusnya.
Selanjutnya KPAD akan berfokus pada pendampingan terhadap kesehatan psikologis korban dan keluarganya.
"Dari awal perkara, korban datang lapora ke KPAD, pertama langkahnya kami melakukan pendampingan psikososial, dibantu DP3A kita cari akar permasalahannya," kata Novrian.
"Sembari kita lakukan penguatan, korban pada saat menjalani proses hukum dia sudah kuat secara psikilogis yang pasti kita lakukan pendampingan psikologis baik korban dan orangtuanya," lanjutnya.
Sempat Disekap
Korban sempat disekap oleh pelaku selama satu bulan di kamar indekos.
Dalam kurun waktu tersebut, korban dijadikan PSK oleh pelaku, yakni selama Februari hingga Maret 2021.
Diketahui PU dan AT sebelumnya sudah saling kenal selama 9 bulan.

Baca juga: Terbongkar Layanan COD PSK Online Mami BY Blitar, Wanita Muda Berstatus Pelajar Dijual Rp 300 Ribu
Menurut pengakuan korban, dirinya hanya berada di dalam kamar indekos dan dipaksa melayani pria hidung belang.
"Lewat aplikasi, tadi pengakuan korban pakai MiChat, si anak (korban) tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku, si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ungkap Novrian.
Korban juga kerap mendapat perlakuan sadis.
Tidak hanya diwajibkan melayani pelanggan, ia juga harus melayani pelaku.
"Paling jelas adalah manipulasi sebenarnya. Karena anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan secara sosial," jelas Novrian.
"(Korban anak) mudah untuk dimanipulasi sehingga gampang dibohongi. Meskipun ada indikasi juga (korban dan pelaku AT) kenalan dari sosial media awalnya," tambahnya.
Alami Penyakit Kelamin
Nasib miris dialami oleh PU (15), seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Bekasi yang kini harus dioperasi akibat tertular penyakit menular.
Penyakit menular tersebut diketahui diderita oleh PU seusai menjadi korban rudapaksa seorang pria berinisial AT (21) yang diduga merupakan anak Anggota DPRD di Bekasi.
Kasus tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Dihukum Mati karena Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Tak Sesuai HAM
Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, korban kini menderita sebuah benjolan di alat kelaminnya.
Penyakit tersebut diketahui seusai korban menjalani pemeriksaan di RSUD Kota Bekasi.
“Anak saya harus dioperasi, dokter di RSUD menyebutkan ada benjolan di kelamin anak saya,” ucap LF (46) selaku ibu korban saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).
Benjolan itu mulai muncul setelah korban dirudapaksa oleh AT baru-baru ini.
“Dulu enggak ada benjolan, setelah persetubuhan terus timbul karena persetubuhan itu, makanya harus dioperasi, jalan satu-satunya,” kata LF.
Ibu korban mengiyakan bahwa anaknya sempat berpacaran dengan pelaku tanpa sepengetahuan dirinya.
“Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD (Kota Bekasi),” kata LF. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Paksa Gadis 15 Tahun Jadi PSK Bertarif Rp400 Sekali Main, Remaja Putri Disetubuhi Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Diimingi Bekerja Malah Dipaksa Jadi PSK, Wartakotalive dengan judul Seorang Pria Beristri Diduga Setubuhi dan Aniaya Anak SMP, dan Diduga Akibat Disetubuhi Anak Anggota DPRD Bekasi, Siswi SMP Terkena Penyakit Kelamin.