Terkini Daerah
Selain Dirudapaksa, Siswi SMP Ini Juga Dijual Anak Anggota DPRD ke Pria Lain Seharga Rp 400 Ribu
Kasus rudapaksa remaja SMP, PU (15) oleh anak anggota DPRD Bekasi, AT (21), memasuki babak baru.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasus rudapaksa remaja SMP, PU (15) oleh anak anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, AT (21), memasuki babak baru.
Dilansir TribunWow.com, Komisi Perlindugan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3D) Kota Bekasi menyambangi rumah kos yang disebut menjadi lokasi rudapaksa.
Selain diperkosa, PU juga dipaksa AT untuk melayani pria hidung belang.
"Juga kita menemukan temuan baru, hasil wawancara kita sama korban, ternyata si anak merupakan korban dari traficking," ujar Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Senin (19/4/2021).
"Selama beberapa lama anak di sekap di dalam kos-kosan dan dia dijual oleh pelaku."

Baca juga: Belum Ada Tersangka dalam Kasus Anak Anggota DPRD Rudapaksa Siswi SMP, Polisi: Mencari Saksi-Saksi
Baca juga: Rudapaksa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD di Bekasi Diduga Tularkan Penyakit Kelamin ke Korban
Tak hanya itu, korban juga disekap di sebuah kamar kos yang disewa AT sejak Februari hingga Maret 2021.
PU lantas dipaksa melayani pria hidung belang dengan harga Rp 400 ribu.
AT memasarkan PU lewat aplikasi MiChat.
"Lewat aplikasi tadi, pengakuan korban pakai MiChat ya. Itu si anak tidak mengoperasika, tapi yang memegang akunnya adalah pelaku," ujar Novrian.
"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja."
Dalam sehari, PU dipaksa melayani 4-5 pria hidung belang.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung, Terbongkar setelah Ibu Lihat Anaknya Kesakitan saat Jalan
Baca juga: Bermula saat Usia 6 Tahun, Anak Yatim Ini Dirudapaksa Paman selama 12 Tahun, Kini Sudah Hamil Tua
Tak hanya itu, tak jarang PU mendapat perlakuan kasar dari AT.
Setelah melayani pria hidung belang, PU tak diberi uang seperpun oleh anak anggota DPRD Bekasi itu.
"Aplikasi MiChat yang pegang si pelaku, dia yang operasikan termasuk negosiasi. Pengakuannya Rp400 ribu."
"Uangnya dipegang si pelaku. Dia satu bulan di sini disekap. Enggak boleh kemana-mana."