Breaking News:

Terkini Daerah

Terbongkar Layanan COD PSK Online Mami BY Blitar, Wanita Muda Berstatus Pelajar Dijual Rp 300 Ribu 

Wanita asal Blitar, Jawa Timur, Mami BY (40), diringkus polisi seusai menjalankan bisnis prostitusi wanita di bawah umur pada pria hidung belang.

SURYA.co.id/Samsul Hadi
BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Wanita asal Blitar, Jawa Timur, Mami BY (40), diringkus polisi seusai menjalankan bisnis prostitusi wanita di bawah umur pada pria hidung belang.

Dilansir TribunWow.com, Mami BY bahkan menyediakan jasa mengantarkan langsung anak di bawah umur ke rumah tempat sang pelanggan menunggu (COD).

Untuk sekali kencan, Mami BY membanderol dengan harga Rp 300 ribu.

Ilustrasi PSK remaja. Foto kanan : mami BY selaku muncikari prostitusi online remaja di Blitar saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
Ilustrasi PSK remaja. Foto kanan : mami BY selaku muncikari prostitusi online remaja di Blitar saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). (SURYA.co.id/Samsul Hadi)

Baca juga: Kata Polisi soal 11 Wanita Belia yang Terlibat Prostitusi di Kendari, Paling Tua Usia 19 Tahun

Baca juga: Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Rp 400 Ribu, Sediakan Kamar Buat Prostitusi di Rumah

Enam wanita yang dijual Mami BY masih berstatus pelajar setingkat SMA.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan menyebut mulanya Mami BY menawarkan para pelajar menjadi pemandu karaoke.

Namun, di tengah jalan mereka diiming-imingi uang, ponsel, baju, serta sejumlah barang lain.

Mami BY lantas mempekerjakan para remaja itu sebagai PSK dan mengangsur barang yang diterima.

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," jelas Yudhi, dikutip dari SURYA.co.id, Rabu (7/4/2021).

Mami BY menawarkan jasa prostitusi itu lewat pesan WhatsApp (WA).

Untuk sekali kencan, Mami BY mematok harga Rp 300 ribu.

Baca juga: Terpaksa Jadikan Hotelnya Sarang Prostitusi, Cynthiara Alona Disebut Tak Kejar Keuntungan Pribadi

Baca juga: Cynthiara Alona Akui Tak Bersalah, Sunan Kalijaga: Apa Ada Contoh Pemilik Jadi Tersangka Prostitusi?

Dari uang tersebut, Rp 200 ribu menjadi bagian korban, dan Mami BY mendapat Rp 100 ribu.

"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi.

Ia menambahkan, saat penangkapan, polisi mendapati seorang pria dan perempuan, empat anak perempuan dan muncikari di lokasi.

"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku," sambungnya.

"Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban."

Halaman
12
Tags:
BlitarJawa TimurPSKPekerja Seks Komersial (PSK)ProstitusiMami BY
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved