Artis Terjerat Prostitusi Online
Terpaksa Jadikan Hotelnya Sarang Prostitusi, Cynthiara Alona Disebut Tak Kejar Keuntungan Pribadi
Sunan Kalijaga tetap meyakini Cynthiara Alona tak bersalah meskipun kliennya itu telah mengakui menjadikan Hotel Alona tempat prostitusi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Artis Cynthiara Alona tengah terjerat kasus prostitusi online.
Wanita berusia 35 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengizinkan hotel miliknya yang berada di Kota Tangerang menjadi sarang praktik prostitusi.
Di sisi lain, pengacara Cynthiara Alona tetap meyakini bahwa kliennya itu tidak bersalah.

Baca juga: Cynthiara Alona Akui Izinkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Anak di Bawah Umur Dijual Rp 1 Juta
Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com hal itu diungkapkan oleh Sunan Kalijaga selaku pengacara Cynthiara Alona.
Sunan Kalijaga meyakini, kliennya tidak mengejar keuntungan pribadi dalam kasus ini.
"CCA (Cynthiara Alona) tidak mungkin sengaja menguntungkan dirinya sendiri," kata Sunan Kalijaga di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021) malam.
Berdasarkan pembelaan sang pengacara, manajemen hotel semua diserahkan kepada AA yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Sunan Kalijaga berdalih, Cynthiara Alona tidak pernah menginzinkan Hotel Alona dijadikan sarang prostitusi.
"Apa betul alat buktinya dan sejauh mana dia terlibat kasus prostitusi online anak di bawah umur," ujar Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga juga meminta contoh adakah kasus pemilik hotel adakah kasus prostitusi yang menjadikan pemilik hotel sebagai tersangka.
Terpaksa karena Pandemi
Cynthiara Alona sendiri sudah mengakui, dirinya terpaksa menjadikan hotelnya tempat prostitusi.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menjelaskan, Cynthiara mengaku terpaksa terlibat prostitusi online karena terhimpit ekonomi selama pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkannya dalam siaran pers yang ditayangkan kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (19/3/2021).