Terkini Daerah
Sosok Yulianto, Pembunuh Berdarah Dingin dari Sukoharjo yang Habisi 7 Orang Termasuk Kopassus
Seorang pria bernama Yulianto divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung (MA) atas pembunuhan sadis yang ia lakukan.
Editor: Lailatun Niqmah
“Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Yulianto bin Wir Sentono tersebut,” kata ketua majelis Sri Murwahyuni yang tertuang dalam salinan putusan sebagaimana dilansir website MA, Rabu (14/4/2021).
Duduk sebagai ketua majelis Sri Murwahyuni dengan anggota Eddy Army dan Gazalba Saleh.
Majelis menyatakan PK Yulianto ditolak dengan alasan Yulianto terbukti telah membunuh korban Sugiyo di rumahnya yang kemudian jasadnya dimakamkan di dekat kandang sapi.
Pada 2007, terdakwa telah membunuh korban Suhardi di Gua Cermai Bantul, Yogyakarta, yang jasadnya dikubur di Gua Cermai.
Adapun empat korban lain tidak ditemukan karena dibuang di Gunung Merapi dan di gua di Parangtritis.
“Pada tahun 2010, Terdakwa telah membunuh Kopda Santoso yang jenazahnya dikuburkan di dapur milik Terdakwa dan keseluruhan pembunuhan tersebut dilakukan dengan direncanakan lebih dahulu,” ujar majelis PK.(*)
Berita terkait Pembunuhan
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Terapis Sukoharjo Divonis Mati, Bunuh 7 Orang Termasuk Kopassus, Mayat Dibuang di Merapi