Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Yulianto, Pembunuh Berdarah Dingin dari Sukoharjo yang Habisi 7 Orang Termasuk Kopassus

Seorang pria bernama Yulianto divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung (MA) atas pembunuhan sadis yang ia lakukan.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa
Terapis Sukoharjo Yulianto yang divonis mati setelah membunuh 7 orang termasuk anggota Kopassus. 

Pembunuhan terus diulang hingga pembunuhan ketujuh, yaitu Kopda Santoso.

Kala itu, Kopda Santoso datang ke Yulianto mau pijat badan.

Saat pijat itu, Yulianto dan Santoso terlibat percakapan yang membuat Yulianto tersinggung.

Yulianto kemudian membuat ramuan jamu dan menyerahkan ke Kopda Santoso untuk diminum.

Ternyata minuman itu sudah dicampur kecubung sehingga Kopda Santoso pusing dan sempoyongan.

Yulianto mencekik Kopda Santoso hingga meninggal. Jenazah Kopda Santoso kemudian dikubur di dapur rumahnya.

Kematian Kopda Santoso membongkar kedok Yulianto.

Akhirnya, aparat mengungkap si pembunuh berdarah dingin, Yulianto.

Pria kelahiran 28 Juli 1973 itu akhirnya diproses secara hukum dan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Pada 20 April 2011, PN Sukoharjo menjatuhkan hukuman mati kepada Yulianto.

Selama sidang pembacaan vonis yang dipimpin Dwi Yanto, Yulianto terlihat tegang dan sesekali mengusap air mata.

Ruang sidang dipadati keluarga korban dan terdakwa ataupun teman-teman korban.

Hukuman mati itu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Semarang pada 5 Juli 2011. Kasasi yang diajukan Yulianto juga tidak membuahkan hasil.

Ketua majelis Prof Velerina JL Kriekhoff dengan anggota Prof Rehngena Purba dan Zaharudin Utama menolak permohonan kasasi itu.

Upaya hukum terakhir dilayangkan ke MA, yaitu peninjauan kembali (PK).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Pelaku pembunuhan berantaiKasus PembunuhanPembunuhanSukoharjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved