Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Paksa Bima Arya Akui Telah Tuduh Bohong, JPU sampai Memohon: Jangan Ditekan
Terdakwa kasus swab test palsu Rizieq Shihab mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya mengakui telah menuduh berbohong.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Insyaallah tetap dengan keterangan bahwa yang disampaikan (Rizieq) tidak sesuai dengan kondisi saat itu," jelasnya.
Mendengar jawaban Bima, Rizieq bertambah emosi dan nada suaranya meninggi.
"Artinya tetap bahwa saya bohong? Sampaikan itu!" bentak mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini.
Jaksa penuntut umum (JPU) sampai angkat bicara memotong kecaman Rizieq.
"Tolong majelis, tolong majelis. Jangan ditekan mohon, ini saksi, jangan ditekan," kata perwakilan JPU yang mengingatkan peran Bima Arya hanya sebagai saksi.
"Jangan diputar balik," balas Rizieq.
Namun majelis hakim segera menyampaikan kesimpulan atas perdebatan itu.
"Terdakwa, saksi sudah mengakui bahwa ia tetap pada keterangan di BAP. Saudara berbohong," tegas hakim.
Lihat videonya mulai menit 5.00:
Duduk Perkara Rizieq Shihab VS Bima Arya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan alasan Wali Kota Bogor Bima Arya meminta terdakwa Rizieq Shihab melakukan tes Covid-19 yang akhirnya berujung percekcokan kedua belah pihak.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan, seperti yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (31/3/2021).
Rizieq sempat disebut-sebut menyembunyikan hasil tes Covid-19 miliknya, sehingga membuat Bima Arya mendesak mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu melakukan tes ulang.
Baca juga: Rizieq Shihab Sebut Dakwaannya Fitnah, Ini Respons Jaksa saat Sidang: Terdakwa Sesat Pikir
Jaksa lalu menjelaskan kronologi sesuai dengan yang dicantumkan dalam eksepsi halaman 4-6, Rizieq kembali dari Arab Saudi pada 10 November 2020.