Breaking News:

Terkini Daerah

Imingi Rp3 Ribu, Guru Cabuli 6 Anak di Tempat Ibadah, Polisi Geleng Kepala Dengar Pengakuannya

Seorang guru informal sekaligus penjaga tempat ibadah masjid berinisial AS (44) mencabuli enam anak di bawah umur.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Tribun Jabar
Penjaga masjid AS (44) mencabuli 6 anak di bawah umur di Hegar Manah, Cidadap, Bandung, dalam rilis kasus, Senin (12/4/2021). 

Mendengar pengakuan AS, petugas sampai menggelengkan kepalanya.

AS sendiri mengaku perbuatannya muncul bukan karena sering menonton tayangan pornografi.

Sesudah mencabuli para korban, pelaku mengancam agar korban tidak melaporkan kejadian itu.

Dikutip dari TribunJabar.id, AS kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Bandung.

Ia diancam Pasal 82 juncto Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Sementara ini diduga masih ada korban lain, sehingga polisi masih mendalami keterangan dari pelaku.

Dalam pengakuannya, AS menyebut sudah lama tidak berhubungan badan sehingga melakukan perbuatan tercela itu.

Ia menyebut sudah lama tidak bertemu dengan istrinya.

"Saya khilaf, karena sudah lama enggak hubungan badan dengan istri. Saya tinggal sendiri, istri di kampung," ucap AS.

Simak videonya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Kesepian Istri Tinggal di Kampung, Guru di Bandung ''Mangsa'' 6 Anak di Tempat Ibadah.

Baca berita terkait kasus pencabulan lainnya

Tags:
PencabulanBandungJawa BaratMasjidTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved