Terkini Daerah
Wanita 16 Tahun di Luwu Dirudapaksa Bergilir 6 Pria, Pelaku Ancam akan Bunuh Korban Pakai Parang
Nasib malang menimpa seorang wanita berinisial WD (16), asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Korban pun dirudapaksa secara bergiliran.
Setelah kejadian, WD langsung melaporkan keenam pemuda itu ke polisi.
Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus keenam pelaku.
Polisi berhasil menangkap empat di antara empat pemuda itu.
"Yang empat ditangkap anggota tiga jam setelah korban melapor."
"Dua pelaku masih buron," sambungnya.
Keempat pelaku yang ditangkap yakni TG (18), AT (24), MI (25), dan FI (22).
Sementara yang masih buron adalah IP dan FE.
Akibat perbuatannya, enam pelaku terancam dijeratan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunTimur.com dengan judul Dirudapaksa Enam Pria, Gadis 19 Tahun Asal Bua Juga Diancam Akan Dibunuh, dan Empat Pelaku Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Luwu Ditangkap, Dua Masih Buron